Pemerintahan
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan kebijakan anyar berkaitan dengan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor. Penghapusan sanksi tersebut diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 mendatang.
Kepala Samsat Gunungkidul, M. Yuliyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY nomor 82 tahun 2020 ditetapkan pembebasan denda dimana sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor dan denda BBN-KB dihapuskan sementara waktu. Sebenarnya peraguran itu telah diterapkan sejak beberapa bulan lalu kemudian diperpanjang oleh pemda DIY.
“Sebelumnya itu periode April sampai Juli, kemudian diperpanjang dan sekarang diperpanjang lagi,” kata M. Yuliyanto, Kamis (01/10/2020).
Menurutnya, berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh kabupaten dan provinsi kebijakan ini diterapkan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. Pasalnya ekonomi sedang tidak stabil dan untuk kendaraan.
“Pandemi covid-19 ini menjadi salah satu pertimbangan diperpanjangnya penerapan kebijakan bebas denda,” tambahnya.







Disinggung mengenai kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ia mengungkapkan kepatuhan warga Gunungkidul cukup tinggi. Sehingga PAD pajak setiap tahunnya tinggi, hanya saja karena pandemi sehingga tahun ini diperkirakan pendapatan pajak kendaraan bermotor turun.
Adapun target pendapatan dari mutasi atau balik nama sebesar 36 miliar rupiah dan untuk Pajak Kendaraan Bermotor mencapai 73 miliar rupiah. Dalam seharinya Samsat Gunungkidul mampu melayani ratusan masyarakat yang membayarkan pajak. Penerapan protokol kesehatan juga tetap diberlakukan.
Kebijakan lain yang diterapkan oleh Pemda DIY saat ini adalah diperpanjangnya masa tanggap darurat di DIY. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur pada 29 September lalu, masa tanggap darurat diperpanjang sampai dengan 31 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengungkapkan, sesuai dengan arahan pimpinan penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19 terus dilakukan. Operasi masker juga masih terus dilakukan oleh pemerintah untuk menegakkan aturan. Penanganan jaring sosial dan ekonomi juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Penanganan terus dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ada. Kami lakukan kampanye penerapan protokol kesehatan dalam segala hal,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter