fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Tengkorak, Jalan Wonosari-Patuk Akan Dibuat 4 Lajur

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pertumbuhan industri dan pesatnya perkembangan pariwisata menjadikan tingkat mobilitas kendaraan di Gunungkidul semakin tinggi, menjadikan beban di ruas jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Kapanewon Patuk meningkat. Tak sedikit pula kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalan yang kerap disebut sebagai jalur tengkorak. Hal itu kemudian mendorong pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengusulkan adanya penambahan lajur jalan di kawasan tersebut.

Kepala Sub Bagian Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum Bappeda Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, lalu lintas kendaraan pribadi dan umum di jalur utama itu semakin meningkat pesat. Kondisi jalan yang naik turun membuat  jalur Jogja-Wonosari termasuk lokasi rawan kecelakaan.

Sebagai contohnya, dari data yang dipegang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2019 terjadi 746 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 58 orang dan luka ringan 944 orang. Sebagian dari jumlah tersebut, kecelakaan terjadi di ruas jalur tengkorak. Mayoritas kecelakaan lantaran human error, dimana faktor penyebabnya karena jalur sempit, banyaknya jalan yang menikung dan menanjak.

Berita Lainnya  Uji Laik Kendaraan Umum di Sejumlah Garasi PO dan Terminal, Petugas Temukan Satu Bus Tak Laik Jalan

Berkaca pada kondisi ini, pemerintah Kabupaten Gunungkidul kemudian mengajukan adanya perluasan jalan utama yang merupakan jalan nasional penghubung antar kabupaten maupun antar provinsi itu. Perluasan jalur yang dimaksud yaitu dengan diubahnya yang sekarang hanya 2 lajur menjadi 4 lajur sehingga akses jalan lebih mudah lagi.

“Itu merupakan usulan dari Bupati ke Menteri PU. Sebenarnya kita juga sudah masukkan dalam usulan terkait dalam pembahasan trilateral antara daerah, Bappenas dan Kementerian PU,”kata Nurudin Araniri, Selasa (29/09/2020).

Nantinya jika terealisasi adanya pembangunan jalan utama menjadi 4 lajur itu diharapkan mempermudahkan lalu lintas dan sebagai pemecah kemacetan di titik-titik tertentu.

“Usulannya Jalan Patuk-Wonosari dibuat 4 lajur atau minimal di jalan yang menanjak. Kalau untuk sekarang ini dari Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional DIY akan menindak lanjuti dengan pengecekan dan pengukuran lokas,” tambahnya.

Kemudian dari hasil pengecekan itu nanti akan menjadi sebuah bahan pertimbangan apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sebagai salah satu bahan pertimbangannya yaitu juga berkaitan dengan ketersediaan lahan, apakah mencukupi untuk perluasan jalur atau tidak serta tidak membutuhkan pembebasan lahan, selanjutnya akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pada 2022 mendatang.

Berita Lainnya  Lowongan PPPK Pemkab Gunungkidul Sepi Peminat, Dari 96 Formasi Hanya Ada 74 Pendaftar

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh pemkab Gunungkidul, ada 5 titik rawan yang segera memerlukan penanganan. Diantaranya di gapura pintu masuk Gunungkidul sampai jembatan Kali Pentung, ruas jalan tanjakan Putat, ruas tanjakan Sambipitu, ruas tanjakan Hutan Bunder, dan ruas tanjakan balai Kalurahan Gading sampai dengan sekitar rumah Sakit Nur Rohmah.

“Sangatlah diperlukan mengingat Kabupaten Gunungkidul mulai berkembang, industri mulai bermunculan dan tingkat aktivitas di jalan juga meningkat seiring dengan pariwisata yang menggeliat,” tambahnya.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Setyo Koordjijanto mengatakan, jalan Jogja Wonosari merupakan jalan nasional yang pengelolaannya merupakan ranah pemerintah pusat. Menurutnya, perkembangan jumlah kendaraan

Berita Lainnya  Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Masyarakat Lebih Produktif Gunakan Gadget

yang melintas akan semakin meningkat seiring berkembangnya waktu, bukan tidak mungkin pelebaran jalan sangatlah diperlukan. Begitu pula rekayasa lalu lintas dengan menyediakan atau penambahan ruas jalan alternatif juga dibutuhkan.

“Harapannya ada kebijakan tepat untuk memberikan infrastruktur yang memadai, mulai dari pelebaran maupun  penyediaan jalur alternatif,”sambung Setyo.

Sementara itu, KBO Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengatakan karakter jalan yang banyak tikungan, naik turun, dan sempit dirasa sangat perlu adanya pelebaran. Di jalur utama sendiri selama ini memang menjadi jalur rawan kecelakaan, setiap tahunnya di titik-titik tertentu selalu terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk pelebaran jalan itu pasti diperlukan,” ujar Kusnan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler