fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Penolakan Tugu Tobong Tak Digubris, DPRD Segera Gunakan Hak Interpelasi Panggil Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penataan wajah kota Wonosari tahap I yang meliputi pendataan dan pembangunan kawasan pedestrian dari Bundaran Siyono sampai dengan Kranon, Kalurahan Kepek Kapanewon Wonosari akan segera dimulai. Hingga tahap akhir proses pembangunan, pro dan kontra masih tetap menyelimuti proyek penataan tersebut. Anggota DPRD Gunungkidul menyebut tidak tahu menahu mengenai detail dari proyek ini. Sebab selama ini tidak ada koordinasi atau pembahasan mengenai penataan wajah kota khususnya dibangunnya Tugu Tobong Gamping.

Dewan sendiri akan segera menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan bagaimana kebijakan daripada Bupati untuk kepentingan khalayak umum khususnya berkaitan dengan proyek ini. Sebelumnya, DPRD Gunungkidul sendiri telah menolak secara resmi rencana pembangunan Tugu Tobong meski kemudian tak digubris.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno pada Minggu (25/09/2022) kemarin. Selama perencanaan hingga detik-detik terakhir penataan wajah kota akan direalisasikan, tidak ada koordinasi atau pembahasan antara pemerintah (bupati) dengan anggota Dewan. Suharno menyebut, program ini murni program dari pemerintah.

“Kayak-kayaknya si tobong gamping ini mau tetap dilanjutkan. Anggota dewan memiliki hak angket dan hak interpelasi. Hak interpelasi itu paling tidak menanyakan bagaimana kebijakan Bupati untuk kepentingan khalayak umum,” ucap Suharno.

Dewan melalui Ketua DPRD beberapa waktu lalu telah bersurat ke Bupati terkait dengan pembangunan tobong gamping tersebut. Namun demikian, hingga saat ini Bupati tidak mengirimkan tanggapan atas hal tersebut. Sesuai dengan yang telah diutarakan sebelumnya, DPRD Gunungkidul akan menggunakan hak interpelasi dengan melihat kondisinya.

Berita Lainnya  Tunggu Penerbitan SK Bupati, 4 Desa Ini Akan Ditetapkan Jadi Desa Wisata

“Tapi akan kami lihat, itu kayaknya diapa-apakan saja tetap dibangun. Hak interpelasi kan hanya untuk meminta pertanggungjawaban jawaban Bupati seperti apa. Disurati saja sudah tidak menanggapi saudara Bupati itu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam Rapat Paripurna kemarin, Banggar menyampaikan bahwa program penataan wajah kota dan pembangunan tobong menjadi tanggungjawab Bupati, DPRD tidak ikut bertanggungjawab dalam hal pembuatan tugu tobong gamping.

“Tidak ada rembugan sama sekali. Kami rasa jika tobong berukuran besar pasti mengganggu lalu lintas dan itu tidak relevan untuk Gunungkidul. Saya pelaku tobong gamping, saya orang nobong gamping pertama kali di desa kami. Saya dulu merusak alam, membuat polusi udara kepada rakyat dan merusak tumbuh-tumbuhan kemudian didemo agar berhenti. Nah kok sekarang tobong malah dijadikan icon daerah,” tegas politisi asal Partai Nasdem tersebut.

Berita Lainnya  Produksi Kedelai Petani Lokal Terus Menurun, Masih Andalkan Impor Untuk Penuhi Kebutuhan

Seharusnya, suara rakyat harus didengar. Tak sedikit masyarakat yang melakukan penolakan atas rencana dibangunnya tobong gamping di tengah jalur utama tersebut. Beberapa waktu lalu, DPRD Gunungkidul telah menyuarakan hal tersebut namun memang hasilnya nihil. Patung pengendang tetap akan diganti dengan tobong gamping.

Kamis lalu, DPUPRKP bersama dengan rekanan menggadakan sosialisasi akan segera teralisasinya penataan wajah kota. Sejumlah tokoh kembali menyuarakan pendapat mereka, seperti halnya dengan Lurah Logandeng, Suhardi. Masyarakat selama ini tidak menginginkan adanya pergantian patung pengendang dengan tobong, aspirasi masyarakat sudah disampaikan namun memang tidak membuahkan hasil yang indah. Patung pengendang akan tetap digantikan dengan tugu tobong.

“Saya memohon maaf jika aspirasi masyarakat tidak tersalurkan. Di mana ketidakinginan masyarakat akan pergantian patung pengendang dengan tobong tidak membuahkan hasil,” ucap Suhardi.

Sementara itu, Lurah Kepek, Bambang Setiawan mengatakan, tidak mempermasalahkan mengenai penataan wajah kota dan mendukung penuh program tersebut. Namun yang ia garis bawahi adalah rencana pembongkaran Tugu Lar Badak yang menjadi batas wilayah Kalurahan Kepek dan Logandeng.

Berita Lainnya  Indogrosir Jadi Klaster Covid19 Besar di DIY, Dinas Wacanakan Pembatasan Operasional Swalayan di Gunungkidul

Jikapun nantinya benar akan dilakukan pembongkaran, ia berharap dan mengharuskan pemerintah maupun kontraktor melakukan pembangunan Tugu Lar Badak ulang. Selain berkaitan dengan batas wilayah, tugu ini memiliki filosofi dan ciri khas Bumi Handayani.

Ketua Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (Apkli) Gunungkidul, Ade Jumino mempertanyakan bagaimana mengenai nasip PKL selama proses penataan dilakikan oleh kontraktor, sebab selama ini para PKL menggantungkan rezeki mereka di ruas jalur tersebut Asosiasi ini pun keminta kompensasi dari penataan kawasan tersebut.

“Kami mau dikemanakan selama proyek ini berlangsung. Jika boleh ada bantuan atau jika memungkinkan diikutkan sebagai pekerja proyek sehingga kami (pedagang) tidak nganggur,” ucap Ade Jumino.

Merespon berbagai masukan dari tokoh dan masyarakat, Kepala DPUPRKP Irawan Jatmiko mengungkapkan, berkaitan dengan tugu Lar Badak, pohaknya akan mrlakikan kajian ulang dengan rekanan. Jikapun nantinya harus dibongkar, pihaknya siap membangun ulang tugu yang krntal dengan filosofi Gunungkidul ini.

“Kalau untuk kompensasi PKL tidak ada, namun koordinasi dengan rekanan sebisa mungkin dilibatkan dalam proyek sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” terang Irawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler