fbpx
Connect with us

Pariwisata

Penyekatan Diperluas, Wisatawan Diminta Putar Balik di Simpang Tiga Mulo

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski obyek wisata di Gunungkidul masih ditutup, pada masa akhir pekan seperti sekarang ini, wisatawan terus menyemut di seputaran jalur wisata. Guna mengantisipasi kebocoran yang saat ini masih sering terjadi, polisi mulai mengetatkan pengamanan dengan menyekat jalur wisata. Sejak Sabtu (25/09/2021), jajaran personel dari Polres Gunungkidul menyekat ruas jalan Wonosari-Baron. Para wisatawan dari luar kota yang bertujuan untuk berwisata langsung diminta untuk putar balik. Antrian kendaraan yang diputarbalikkan sendiri menyemut di Simpang Tiga Mulo atau Ngingrong, titik penyekatan kepolisian.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengungkapkan, sejak pagi tadi puluhan anggota kepolisian memang disebar di sejumlah ruas jalan menuju kawasan pantai. Petugas melakukan penyekatan di ruas jalan tersebut untuk mencegah masuknya calon wisatawan. Sebab kawasan pantai di Gunungkidul saat ini masih ditutup karena masih menerapkan PPKM Level 3.

Berita Lainnya  Lebih Dekat Dengan Didi Kempot, Sang Maestro Yang Setia Dampingi Hati-hati Yang Remuk Karena Cinta

“Sabtu dan Minggu ini kita lakukan penyekatan di ruas jalan yang memang padat lalu lintas, khususnya menuju kawasan pantai,” terang Iptu Darmadi, Sabtu siang di sela-sela memimpin operasi.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan penyekatan ini, kendaraan para calon wisatawan yang dihalau kemudian diminta untuk putar balik. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, untuk kendaraan yang masuk didominasi plat Jogja, Solo, dan sekitarnya.

“Penyekatan kita lakukan di Jalan Baron, TPR yang ada di beberapa titik, dan pertigaan Singkil, Paliyan juga dijaga oleh anggota kepolisian,” ucapnya.

Sejauh ini menurutnya, operasi penyekatan berjalan dengan lancar. Para calon wisatawan ini menurut ketika diminta untuk putar balik. Belum ada kendala khusus yang dialami di lapangan. Ia berharap semua orang memahami kebijakan yang terpaksa ditempuh ini.

Berita Lainnya  Ketemu Bupati, Warga Perbatasan Curhat Buruknya Kualitas Jalan dan Internet

Sementara itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul menegaskan bahwa kawasan wisata di Gunungkidul belum ada yang dibuka untuk umum. Pemerintah saat ini mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku untuk menekan penularan covid19 di area wisata.

“Belum ada yang buka untuk sekarang ini. Ada beberapa pengelola yang sedang mengurus sertifikat CHSE dan QR code sebagai bentuk persiapan uji coba wisata,” terang Sekretaris Dinas Pariwisata, Harry Sukmono.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan, bahwa obwis di Kabupaten Gunungkidul khususnya pantai selatan belum ada yang buka karena terganjal persyaratan. Di mana salah satu syarat uji coba pembukaan obwis adalah tempat wisata non air.

Berita Lainnya  Eksotisme Pantai Ngobaran, Nuansa Bali di Bumi Handayani

“Persyaratannya memang tidak secara kewilayahan, tetapi persyaratan secara umum pertama telah mendapatkan CHSE, kemudian yang kedua pelaku pariwisata dan masyarakat di sekitar obwis sudah tervaksinasi,” kata Singgih.

Di samping itu, tempat wisata tidak berbasis air atau kontak langsung dengan air. Mengacu Instruksi Mendagri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub), obwis di wilayah PPKM level 3 belum boleh beroperasi, hanya yang mengantongi izin dari Kemenparekraf yang diperbolehkan beroperasi secara terbatas.

Di DIY baru beberapa yang dilakukan uji coba seperti Pinus Sari Mangunan, Bantul; Taman Tebing Breksi Sleman, dan Gembira Loka (GL) Zoo, Kota Yogyakarta. Kemudian Pinus Pengger Mangunan, Bantul, Taman Merapi Park, Seribu Batu, Bantul, dan TWC Ratu Boko, Sleman.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler