Hukum
Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan Divonis 10 Bulan Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang oknum wartawan yang diketahui bernama At alias Ceprot (48) divonis 10 Bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari. At sendiri terjerat kasus pemerasan dan ancaman setelah sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin. Ia dinilai Majelis Hakim yang diketuai Tri Joko telah terbukti bersalah melanggar 369 Ayat (1) KUHAP tentang pemerasan dan ancaman.
Dengan mengenakan kemeja biru lengan pendek, At duduk tertunduk lesu di hadapan majelis hakim. Ia harus menerima kenyataan selama beberapa waktu ke depan mendekam ke dalam jeruji besi.
Putusan At sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Siti Junaidah yang menuntut satu tahun dua bulan penjara dengan jeratan Pasal 369 Ayat (1). Namun selama persidangan Majelis Hakim menilai terdakwa koorperatif dan tidak berbelit-belit.
“Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kepada Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto,” ujar Ketua Majelis Hakim Tri Joko, dalam keputusannya.
Di samping itu, putusan hakim atas beberapa pertimbangan salah satunya lantaran At sendiri belum sempat menikmati hasil dari uang hasil kejahatannnya. Terlebih At merupakan tulang punggung keluarga. Kedua alasan ini akhirnya meringankan hukuman kepada yang bersangkutan.
Atas hasil vonis ini, oknum wartawan media online ini menyatakan tidak terima. Pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, At diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Semin setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Bendung, Didik Rubiyanto. Penangkapan At sendiri di salah satu warung angkringan di Kecamatan Nglipar manakala sang kepala desa menyerahkan uang. Adapun modus dalam pemerasan tersebut adalah, terdakwa mengancam akan menerbitkan berita dugaaan penyelewengan Program Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di Desa Bendung jika tak mau memberikan sejumlah uang.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Politik1 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial4 minggu yang lalu
Hanya 6 Anggota DPRD Gunungkidul Yang Ikuti Upacara Penurunan Bendera, Warga : Ragukan Jiwa Nasionalisme