Hukum
Maju Mundur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi atas pembangunan Balai Desa Baleharjo yang tengah ditanganinya. Satu orang sendiri yang merupakan Kepala Desa Baleharjo, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, Kejari Gunungkidul masih terus melakukan pencarian terhadap satu orang saksi yang disebut bisa mengungkap kasus ini lebih gamblang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojad mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih mrlakukan penyelidikan di lapangan sembari mengumpulkan keterangan-keterangan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Balai Desa Baleharjo. Pada tahun 2019 silam, tim penyidik telah menetapkan AS yang merupakan Kepala Desa Baleharjo sebagai tersangka kasus ini.
Dilanjutkan Darojat, sementara untuk FJ hingga saat ini masih dilakukan pencarian. FJ sendiri yang merupakan pimpinan proyek pembangunan balai desa senilai 1,4 miliar itu dianggap menjadi saksi kunci atas kasus korupsi yang menelan kerugian negara mencapai 350 juta rupiah.
Tim penyidik sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap FJ beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun ternyata yang bersangkutan justru mangkir dari panggilan penyidik dan justru sejak beberapa waktu menghilang. Lantaran tidak bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini, maka pihak kejaksaan sendiri menetapkan FJ sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Darojat memaparkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, penyidik masih belum mengambil tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu berkaitan dengan tindakan lanjutan (penahanan),” kata M.Darojat, Senin (02/03/2020).
Penyidik Kejari Gunungkidul sendiri masih terus menyelesaikan proses pemberkasan terkait dengan kasus ini. Jika nantinya dirasa sudah lengkap, maka kemudian akan segera pemrosesan lanjutan termasuk pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Kita juga masih menunggu hasil ekspose, nanti akan menjadi salah satu hal untuk melengkapi berkas ini,” imbuh dia.
Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Baleharjo ini sendiri menjadi satu-satunya kasus yang tengah digarap oleh Kejari Gunungkidul. Pihak penyidik belum memiliki temuan-temuan baru di lapangan yang diduga ada unsur penyelewengan dari instansi-instansi lainnya.
“Sementara ini hanya penanganan kasus Baleharjo itu,” tambahnya.
Tidak ada target khusus dalam penanganan kasus korupsi di Gunungkidul. Jika ada temuan ataupun laporan dari masyarakat, maka pihaknya langsung akan terjun dan menindaklanjutinya.
“Saya harap masyarakat atau lainnya jika ada info mengenai dugaan penyimpangan atau korupsi lapor ke kami. Tentu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar dia.
Selain kasus korupsi Balai Desa Baleharjo, pihaknya juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung berkaitan dengan eksekusi mantan anggota dewan yang beberapa tahun silam melakukan tindak pidana korupsi pula.
“Eksekusi mantan anggota dewan belum. Tinggal menunggu putusan, yang tersisa belum tereksekusi kan ada Untung Nurjaya dan teman-temannya,” papar dia.
Hal senada juga diungkapkan oleb Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara. Ia mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan penanganan atas kasus korupsi Desa Balehejo. Perkembangan di lapangan terus dipantau oleh petugas.
“Sementara satu yang ditangani Pidsus, desa Baleharjo itu. Untuk target berapa penanganan kasus korupsi di Gunungkidul, di kami tidak ada target khusus,”ucap Koswara.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat dipermukaan lantaran kecurigaan sejumlah pihak. Pasalnya pembangunan Balai desa tersebut ada sejumlah komponen yang tidak sesuai dan anggaran yang digunakan sangat fantastis yakni mencapai miliaran rupiah.
Hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, proyek pembangunan itu merugikan keuangan negara sebanyak 350 juta rupiah. Pasalnya terdapat beberapa material yang dianggap kurang sesuai. Beberapa waktu lalu dalam penyelidikan dan penghitungan material dari kejaksaan sendiri harus bekerjasama dengan OPD terkait untuk mendapatkan hitung-hitungan material yang sesuai.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya