Connect with us

Hukum

Iri Teman-temannya Sudah Miliki Kendaraan, Dua Bocah Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bocah berusia belasan tahun yang masih duduk di kelas dua di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Semin diringkus oleh petugas kepolisian. Dua remaja ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayahnya. Adapun kedua remaja tersebut tidak ditahan oleh kepolisian. Hal ini lantaran mereka masih berusia kategori di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus meski telah mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta menceritakan, pencurian yang dilakukan oleh MI (14) warga Kecamatan Semin dan AR (13) warga Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah itu terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Saat itu, MI dan AR berhasil membawa kabur sepeda motor jenis nopol B 6332 KPE milik Martini. Motor itu sebelumnya diparkirkan di Masjid Besar Al-Ikhlas Semin.

Berita Lainnya  Komplotan Pemuda Pengguna dan Pengedar Pil Koplo Digulung Polisi

Melihat kondisi Masjid yang sepi, Sepeda motor jenis Vega R bewarna biru tersebut lantas didekati oleh para pelaku. Semula mereka hanya mengitari kendaraan itu untuk memastikan kembali aktifitas di sekitar. MI dan AR sendiri sempar mencoba menghidupkan msein dengan cara memutus kabel pada bagian sepeda motor. Karena tidak menyala, keduanya lantas mendorong sepeda motor itu sekitar 100 meter hingga akhirnya bisa dinyalakan.

“Setelah melancarkan aksi pencurian itu, keduanya langsung bergerak ke Jepara. Dari pengakuannya, mereka menyusul salah seorang kerabat yang ada di Jepara,” ujar Kapolsek, Jumat (06/03/2020).

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan pengakuan keduanya, MI dan AR kabur ke wilayah Jepara dengan maksud menghindari tuduhan dari warga maupun pihak.kepolisian atas tindakan pencurua yang dilakukan. Namun, menghilangnya mereka justru membuat curiga polisi. Berselang beberapa hari kemudian, polisi bisa mendapatkan informasi keberadaan MI dan AR.

“Pada tanggal 1 Maret 2020 keduanya diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cawas dengan Unit Reskrim Polsek Semin,” imbuh dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Sumiran menambahkan, motif keduanya melakukan pencurian ini lantaran ingin memiliki kendaraan bermotor. Kedua bocah tersebut iri lantaran teman-temannya yang lain sudah memiliki kendaraan untuk pergi ke sekolah.

Berita Lainnya  Hampir Setahun Buka Praktik, Dokter Gadungan Dibekuk Polisi

“Hanya ingin memiliki kendaraan saja. Waktu diamankan, barang bukti juga masih di tangan pelaku, katanya ndak berniat dijual,” ungkap Sumiran.

Lebih lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Ponjong itu mengungkapkan, dalang dibalik pencurian ini adalah MI. Ia kemudian mengajak AR untuk melancarkan aksi mereka.

“Keduanya kan masih kelas 2 SMP. Setelah aksi itu ndak masuk sekolah. Tapi sekarang sudah beraktifitas biasa,” tambahnya.

Adapun melihat berbagai pertimbangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku keduanya dikenai pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara. Namun karena keduanya masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Diversi. Hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ada pendampingan dari sejumlah lembaga juga kok, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,”tutupnya.

Berita Lainnya  Dibuntuti Pria Cabul, Gadis Cantik Jadi Korban Pelecehan Seksual Jalanan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler