Connect with us

Hukum

Iri Teman-temannya Sudah Miliki Kendaraan, Dua Bocah Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bocah berusia belasan tahun yang masih duduk di kelas dua di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Semin diringkus oleh petugas kepolisian. Dua remaja ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayahnya. Adapun kedua remaja tersebut tidak ditahan oleh kepolisian. Hal ini lantaran mereka masih berusia kategori di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus meski telah mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta menceritakan, pencurian yang dilakukan oleh MI (14) warga Kecamatan Semin dan AR (13) warga Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah itu terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Saat itu, MI dan AR berhasil membawa kabur sepeda motor jenis nopol B 6332 KPE milik Martini. Motor itu sebelumnya diparkirkan di Masjid Besar Al-Ikhlas Semin.

Berita Lainnya  Bobol Rumah Tetangga, Residivis Kasus Pembunuhan Dibekuk Polisi

Melihat kondisi Masjid yang sepi, Sepeda motor jenis Vega R bewarna biru tersebut lantas didekati oleh para pelaku. Semula mereka hanya mengitari kendaraan itu untuk memastikan kembali aktifitas di sekitar. MI dan AR sendiri sempar mencoba menghidupkan msein dengan cara memutus kabel pada bagian sepeda motor. Karena tidak menyala, keduanya lantas mendorong sepeda motor itu sekitar 100 meter hingga akhirnya bisa dinyalakan.

“Setelah melancarkan aksi pencurian itu, keduanya langsung bergerak ke Jepara. Dari pengakuannya, mereka menyusul salah seorang kerabat yang ada di Jepara,” ujar Kapolsek, Jumat (06/03/2020).

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan pengakuan keduanya, MI dan AR kabur ke wilayah Jepara dengan maksud menghindari tuduhan dari warga maupun pihak.kepolisian atas tindakan pencurua yang dilakukan. Namun, menghilangnya mereka justru membuat curiga polisi. Berselang beberapa hari kemudian, polisi bisa mendapatkan informasi keberadaan MI dan AR.

“Pada tanggal 1 Maret 2020 keduanya diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cawas dengan Unit Reskrim Polsek Semin,” imbuh dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Sumiran menambahkan, motif keduanya melakukan pencurian ini lantaran ingin memiliki kendaraan bermotor. Kedua bocah tersebut iri lantaran teman-temannya yang lain sudah memiliki kendaraan untuk pergi ke sekolah.

Berita Lainnya  Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati

“Hanya ingin memiliki kendaraan saja. Waktu diamankan, barang bukti juga masih di tangan pelaku, katanya ndak berniat dijual,” ungkap Sumiran.

Lebih lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Ponjong itu mengungkapkan, dalang dibalik pencurian ini adalah MI. Ia kemudian mengajak AR untuk melancarkan aksi mereka.

“Keduanya kan masih kelas 2 SMP. Setelah aksi itu ndak masuk sekolah. Tapi sekarang sudah beraktifitas biasa,” tambahnya.

Adapun melihat berbagai pertimbangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku keduanya dikenai pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara. Namun karena keduanya masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Diversi. Hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ada pendampingan dari sejumlah lembaga juga kok, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler