Politik
Perbup Zonasi APK Ditetapkan Mepet Jadwal Kampanye, Peserta Wajib Patuh
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai Sabtu 26 September ini hingga 5 Desember 2020, keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati akan memulai melaksanakan kampanye. Pertaruatan Komisioner Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 serta Perbup Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2020 tentang Zonasi Alat Peraga Kampanye telah disiapkan oleh KPU, Bawaslu serta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai pedoman berjalannya proses kampanye.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pada PKPU tersebut mengatur mengenai zonasi APK. Dalam aturan PKPU, Pemkab Gunungkidul bersama KPU mengatur sendiri lokasi larangan pemasangan AKP serta sanksinya.
“Sudah kami laksanakan, dan disepakati terbitnya Perbup pasa tanggal 24 kemarin,” kata Hani, Jumat (25/09/2020).
Kendati terbitnya Perbup tersebut sangat mepet dengan pelaksanaan kampanye, namun Hani optimis dari sisi Pemkab, Bawaslu serta LO pasangan cabup cawabup akan cepat menyesuaikan. Pihaknya juga sehari sebelum masa kampanye mulai dilakukan mengadakan teknikal meeting yang berisi mengenai teknis kampanye.
“Lokasi larangan pemasangan APK yakni di fasilitas umum, tempat pendidikan, tempat ibadah, fasilitas pemerintahan, kendaraan umum serta jalan protokol kabupaten,” beber Hani.

Pihaknya juga meminta tim pemenangan juga memperhatikan estetika pemasangan APK. Ia memberi contoh APK dilarang mengganggu rambu-rambu jalan atau mengganggu lalu lintas dan tidak menjelekan lawan.
“Saya rasa sosialisasinya sudah sangat jelas tinggal nanti eksekusinya,” imbuh dia.
Terpisah, Plt Ketua Komisioner Bawaslu, Tri Asmiyanto memastikan, walaupun Perbup zonasi APK baru saja diterbitkan, namun pihak Bawaslu akan dengan cepat menyesuaikan. Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran memgenai pemasangan APK yang sudah ditentukan, pihak Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan memberi waktu 7 hari, tapi jika tidak diindahkan ya koordinasi kami dengan Satpol PP agar menurunkan,” tutup Tri.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
