fbpx
Connect with us

Politik

Polemik PIP Dipolitisasi Oleh Pasangan Calon Yang Biasa Beli Suara dan Tak Mampu Bikin Program

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu belakangan ini timbul polemik mengenai penyerahan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar yang berasal dari aspirasi anggota DPR RI MY Esti Wijayati dari Fraksi PDI Perjuangan. Polemik timbul lantaran dalam selembar kartu yang diberikan kepada para penerima bantuan terpampang foto bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh partai PDI Perjuangan. Buntut dari penyertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini, MY Esti Wijayati sendiri telah mendapatkan surat himbauan dari Bawaslu.

Adanya surat ini sendiri mendapatkan protes dari kuasa hukum MY Esti Wijayati, Albertus Iswadi. Menurut Albertus, oknum penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Gunungkidul dinilai tidak memahami regulasi kepemiluan sehingga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya. Pada masa penyerahan bantuan itu, belum ada penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah. Berdasarkan pasal 1 ayat 21 UU Pemilukada, kegiatan kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program pasangan calon. Sementara pada pasal 67 ayat 1 menyebut bahwa kampanye dilaksanakan 3 hari semenjak penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Jadi kalau ada yang mengatakan atau menuduh seseorang melakukan pelanggaran kampanye yang menggunakan anggaran dan fasilitas pemerintah adalah asumsi belaka,” beber Iswadi, Minggu (27/09/2020).

Lebih lanjut ia menuturkan, tuduhan yang dialamatkan kepada MY Esti Wijayati maupun pasangan calon Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi sendiri sangat kental bermuatan politis. Tuduhan ini juga tidak berdasar hukum.

“Ini dilakukan oleh kompetitor yang terbiasa membeli suara dan tidak mampu membuat program yang bermanfaat untuk orang banyak,” lanjutnya.

Sementara itu, kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, MY Esti Wijayati mengungkapkan bahwa sebagai seorang wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, dirinya mengetahui dan memahami betul hukum maupun undang-undang yang berlaku. Dirinya sudah 6 tahun belakangan ini memperjuangkan beasiswa PIP bagi pelajar di daerah pilihnya. Tahun ini ada 4000 pelajar di DIY yang mendapatkan beasiswa ini.

Berita Lainnya  Budidaya Maggot, Ubah Sampah Dari Masalah Jadi Bernilai Ekonomi Tinggi

Ia mengungkapkan jika secara teknis program ini agak berbeda jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

“Agak beda untuk tahun ini, jadi gini untuk tahun biasanya pendataan tutup pada bulan September kemudian pada bulan Desember baru terealisasi. Tapi karena corona, input data dan pencairan dipercepat September sudah harus selesai dan ini kebetulan juga ada Pilkada,” terang Esti.

Disinggung mengenai polemik yang sempat terjadi ia menanggapinya dengan santai. Pasalnya apa yang ia lakukan tidak melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku. Adanya kartu ucapan bergambar dirinya dan dibubuhi gambar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan itu disebutnya tidak menyalahi aturan.

“Yang ada gambarnya itu bukan kartu PIP lho ya, tapi kartu ucapan selamat dari saya. Jadi gini, saya ini anggota DPR, dalam pertemuan itu saya mensosialisasikan mengenai PIP dan bagaimana mekanisme pencairannya. Tapi saya juga adalah anggota partai, jadi saya ada kewajiban untuk mengenalkan partai dan kadernya,” urai Esti.

Saat sosialisasi PIP itu memang dihadiri oleh para tokoh penting maupun sempat juga dihadiri salah satu pasangan. Ia paham betul mengenai aturan yang berlaku, di mana anak-anak tentu belum mengenal partai dan lainnya sehingga adanya foto dalam ucapan selamat itu bukanlah permasalahan.

Berita Lainnya  Meski Buta, Sojoyo Bertekad Rawat Istrinya yang Sakit Hingga Akhir Hayat

“PIP itu kan program dari Jokowi yang saya tegaskan adalah itu program presiden. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah kegiatannya (sosialisasi) itu dibiayai dari dana kader bukan dari dana pemerintah atau negara. Kalau pencairan kan sudah ranah pihak bank,” tambahnya.

“Sebenarnya kalau dari Bawaslu mengatakan itu “tidak etis” tentu bukan ranahnya. Saya paham betul mengenai sosialisasi yang saya lakukan itu. Menghadirkan bakal calon kan itu belum ada penetapan calon sehingga tidak menyalahi aturan,” jelas dia.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut terakhir diselenggarakan pada Senin kemarin. Saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan sosialisasi PIP dan jika ia bergerak ke lapangan tentu ada hal yang berbeda yaitu untuk pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan.

Berita Lainnya  Dinyatakan Tak Lolos, Dua Pasangan Independen Akan Ajukan Sengketa ke MA

“Sudah selesai untuk sosialisasi PIP 2020, selesai Senin lalu. Jadi saya juga lihat jadwal dulu to kemarin itu, sebelum penetapan calon, sosialisasi sudah selesai. Kalau saya sekarang gerak ya sudah beda kegiatan lagi,”tambahnya.

Ia juga mengatakan telah menerima surat dari Bawaslu Gunungkidul. Surat yang dikirim tanggal 18 September itu menyatakan Imbauan Pencegahan Pelanggaran Pemilihan. Secara fisik surat tersebut diterima pada Sabtu (19/09/2020) malam, kemudian Senin menjadi titik terakhir sosialisasi yang dilakukan.

“Dalam surat itu juga ada sedikit mis di mana disebutkan kegiatan menggunakan anggaran pemerintah atau negara. Ini yang harus diluruskan untul kegiatan sosialisasi itu dana yang digunakan dana kader, nah kalau programnya itu memang dari Presiden,” tutup Esti.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler