Politik
Permohonan Sengketa Pemilu Tak Diregister, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Tetap Dicoret Dari DCT
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permohonan sengketa yang diajukan caleg Gerindra sekaligus wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ngadiyono terhadap Komisi Pemilihan Umun (KPU) dinyatakan tidak akan diproses ke tahap lanjutan. Hal itu terjadi lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak meregister permohonan sengketa tersebut. Dengan adanya keputusan ini, hampir dipastikan bahwa Ngadiyono yang telah menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama 2 periode berturut-turut ini akan gagal mengikuti tahapan lanjutan Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pada Jumat (22/02/2019) lalu, pengacara Ngadiyono mendatangi Bawaslu Gunungkidul untuk melengkapi berkas proses sengketa yang telah diajukan satu hari sebelumnya. Pelengkapan berkas ini dilakukan lantaran pada saat pengajuan permohonan sengketa, Bawaslu menilai berkas yang dikirimkan tersebut belum lengkap.
“Tapi pada Jumat kemarin kami menerima surat (Surat Edaran) dari Bawaslu RI terkait dengan permasalahan Ngadiyono khususnya ya, dan Bawaslu tidak meregister (Permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono). Jadi (Bawaslu) tidak menerima pendaftaran atau tidak menerima permohonan (sengketa yang diajukan Ngadiyono) gitu,” ujarnya Sumarsono, Minggu (24/02/2019).
Dengan adanya surat ini, Bawaslu Gunungkidul kemudian menindak lanjutinya. Dinyatakan bahwa permohonan Ngadiyono terkait pencoretannya dari Daftar Caleg Tetap (DCT) tidak diproses.
“Karena prinsipnya tidak diregister, artinya tidak bisa diproses lanjut tanpa harus memperhatikan berkas (sengketa) yang diajukan lengkap atau tidak,” imbuh Sumarsono.
Adapun surat yang diterima Bawaslu Gunungkidul adalah Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 132 terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. Terlebih, kasus pelanggaran pemilu tidak hanya terjadi di Gunungkidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasus terkait administrasi dan bukan pidana pemilu.
“Dalam penjelasannya itu (Surat Edaran Bawaslu RI), kan ini sudah diproses melalui proses Bawaslu, gitu. Kemudian tidak mungkin dikembalikan lagi ke Bawaslu, jadi supaya tidak kemudian menjadi conflict of interest atau konflik berkepentingan begitu, itu landasan hukumnya,” kata Sumarsono.
Sumarsono menambahkan, pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengacara Ngadiyono saat mendatangi Bawaslu Gunungkidul. Pihaknya juga telah menyampaikan surat jawaban terkait pengajuan gugatan Ngadiyono ke pengacaranya.
“Pada Jumat kemarin, pengacara itu menerima. Namun demikian, dia (pengacara) juga menyampaikan akan menempuh upaya hukum lain, begitu. Namun demikian saya tidak tahu upaya hukum lain itu apa,” terangnya.
Ia menjelaskan, dengan demimikian, keputusan tersebut tidak merubah status Ngadiyono yang saat ini dicoret dari DCT Pemilu 2019. Ngadiyono sebelumnya terdaftar sebagai Caleg DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra di Dapil 2. Status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2/2019) lalu.
“Karena status hukumnya kan jelas, sudah ada putusan dari pengadilan dan inkrah, ada juga (Surat Keputusan pencoretan dari DCT) dari KPU,” tutup dia.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk