Connect with us

Politik

Permohonan Sengketa Pemilu Tak Diregister, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Tetap Dicoret Dari DCT

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permohonan sengketa yang diajukan caleg Gerindra sekaligus wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ngadiyono terhadap Komisi Pemilihan Umun (KPU) dinyatakan tidak akan diproses ke tahap lanjutan. Hal itu terjadi lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak meregister permohonan sengketa tersebut. Dengan adanya keputusan ini, hampir dipastikan bahwa Ngadiyono yang telah menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama 2 periode berturut-turut ini akan gagal mengikuti tahapan lanjutan Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pada Jumat (22/02/2019) lalu, pengacara Ngadiyono mendatangi Bawaslu Gunungkidul untuk melengkapi berkas proses sengketa yang telah diajukan satu hari sebelumnya. Pelengkapan berkas ini dilakukan lantaran pada saat pengajuan permohonan sengketa, Bawaslu menilai berkas yang dikirimkan tersebut belum lengkap.

Berita Lainnya  Rencana Penataan Pantai Drini Semakin Dekat, Pokdarwis Minta Pemerintah Tak Asal-asalan

“Tapi pada Jumat kemarin kami menerima surat (Surat Edaran) dari Bawaslu RI terkait dengan permasalahan Ngadiyono khususnya ya, dan Bawaslu tidak meregister (Permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono). Jadi (Bawaslu) tidak menerima pendaftaran atau tidak menerima permohonan (sengketa yang diajukan Ngadiyono) gitu,” ujarnya Sumarsono, Minggu (24/02/2019).

Dengan adanya surat ini, Bawaslu Gunungkidul kemudian menindak lanjutinya. Dinyatakan bahwa permohonan Ngadiyono terkait pencoretannya dari Daftar Caleg Tetap (DCT) tidak diproses.

“Karena prinsipnya tidak diregister, artinya tidak bisa diproses lanjut tanpa harus memperhatikan berkas (sengketa) yang diajukan lengkap atau tidak,” imbuh Sumarsono.

Adapun surat yang diterima Bawaslu Gunungkidul adalah Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 132 terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. Terlebih, kasus pelanggaran pemilu tidak hanya terjadi di Gunungkidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasus terkait administrasi dan bukan pidana pemilu.

Berita Lainnya  Dilantik, DPRT NasDem Rongkop Langsung Dapat Tugas Berat Menangkan Immawan

“Dalam penjelasannya itu (Surat Edaran Bawaslu RI), kan ini sudah diproses melalui proses Bawaslu, gitu. Kemudian tidak mungkin dikembalikan lagi ke Bawaslu, jadi supaya tidak kemudian menjadi conflict of interest atau konflik berkepentingan begitu, itu landasan hukumnya,” kata Sumarsono.

Sumarsono menambahkan, pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengacara Ngadiyono saat mendatangi Bawaslu Gunungkidul. Pihaknya juga telah menyampaikan surat jawaban terkait pengajuan gugatan Ngadiyono ke pengacaranya.

“Pada Jumat kemarin, pengacara itu menerima. Namun demikian, dia (pengacara) juga menyampaikan akan menempuh upaya hukum lain, begitu. Namun demikian saya tidak tahu upaya hukum lain itu apa,” terangnya.

Ia menjelaskan, dengan demimikian, keputusan tersebut tidak merubah status Ngadiyono yang saat ini dicoret dari DCT Pemilu 2019. Ngadiyono sebelumnya terdaftar sebagai Caleg DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra di Dapil 2. Status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Berita Lainnya  Belasan Pohon Tumbang dan 1 Rumah Warga Rusak Akibat Bencana Angin Kencang di Sidorejo

“Karena status hukumnya kan jelas, sudah ada putusan dari pengadilan dan inkrah, ada juga (Surat Keputusan pencoretan dari DCT) dari KPU,” tutup dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler