Connect with us

Politik

Permohonan Sengketa Pemilu Tak Diregister, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Tetap Dicoret Dari DCT

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permohonan sengketa yang diajukan caleg Gerindra sekaligus wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ngadiyono terhadap Komisi Pemilihan Umun (KPU) dinyatakan tidak akan diproses ke tahap lanjutan. Hal itu terjadi lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak meregister permohonan sengketa tersebut. Dengan adanya keputusan ini, hampir dipastikan bahwa Ngadiyono yang telah menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama 2 periode berturut-turut ini akan gagal mengikuti tahapan lanjutan Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pada Jumat (22/02/2019) lalu, pengacara Ngadiyono mendatangi Bawaslu Gunungkidul untuk melengkapi berkas proses sengketa yang telah diajukan satu hari sebelumnya. Pelengkapan berkas ini dilakukan lantaran pada saat pengajuan permohonan sengketa, Bawaslu menilai berkas yang dikirimkan tersebut belum lengkap.

Berita Lainnya  Target Tahun 2021, Pilkades di Gunungkidul Akan Terapkan e-Voting

“Tapi pada Jumat kemarin kami menerima surat (Surat Edaran) dari Bawaslu RI terkait dengan permasalahan Ngadiyono khususnya ya, dan Bawaslu tidak meregister (Permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono). Jadi (Bawaslu) tidak menerima pendaftaran atau tidak menerima permohonan (sengketa yang diajukan Ngadiyono) gitu,” ujarnya Sumarsono, Minggu (24/02/2019).

Dengan adanya surat ini, Bawaslu Gunungkidul kemudian menindak lanjutinya. Dinyatakan bahwa permohonan Ngadiyono terkait pencoretannya dari Daftar Caleg Tetap (DCT) tidak diproses.

“Karena prinsipnya tidak diregister, artinya tidak bisa diproses lanjut tanpa harus memperhatikan berkas (sengketa) yang diajukan lengkap atau tidak,” imbuh Sumarsono.

Adapun surat yang diterima Bawaslu Gunungkidul adalah Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 132 terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. Terlebih, kasus pelanggaran pemilu tidak hanya terjadi di Gunungkidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasus terkait administrasi dan bukan pidana pemilu.

Berita Lainnya  Cek Ketersediaan Kamar Kosong di Faskes Kini Bisa Online Melalui Situs BPJS Kesehatan, Begini Caranya

“Dalam penjelasannya itu (Surat Edaran Bawaslu RI), kan ini sudah diproses melalui proses Bawaslu, gitu. Kemudian tidak mungkin dikembalikan lagi ke Bawaslu, jadi supaya tidak kemudian menjadi conflict of interest atau konflik berkepentingan begitu, itu landasan hukumnya,” kata Sumarsono.

Sumarsono menambahkan, pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengacara Ngadiyono saat mendatangi Bawaslu Gunungkidul. Pihaknya juga telah menyampaikan surat jawaban terkait pengajuan gugatan Ngadiyono ke pengacaranya.

“Pada Jumat kemarin, pengacara itu menerima. Namun demikian, dia (pengacara) juga menyampaikan akan menempuh upaya hukum lain, begitu. Namun demikian saya tidak tahu upaya hukum lain itu apa,” terangnya.

Ia menjelaskan, dengan demimikian, keputusan tersebut tidak merubah status Ngadiyono yang saat ini dicoret dari DCT Pemilu 2019. Ngadiyono sebelumnya terdaftar sebagai Caleg DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra di Dapil 2. Status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Berita Lainnya  Kesalnya Puluhan Warga Ngleri Saat Bantuan Bedah Rumah Tiba-tiba Dibatalkan

“Karena status hukumnya kan jelas, sudah ada putusan dari pengadilan dan inkrah, ada juga (Surat Keputusan pencoretan dari DCT) dari KPU,” tutup dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

event2 jam yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta Vol. 7.0 pada pertengahan Juli 2025 ini. Kepala Dinas...

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

Berita Terpopuler