fbpx
Connect with us

Sosial

Petugas Gabungan Halau Ternak Dari Gombang dan Pucanganom Yang Hendak Dijual di Pasar Hewan

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai nampak serius membatasi peredaran ternak. Pasca merebaknya temuan anthraks, ternak dari wilayah endemik antraks seperti Desa Gombang, Kecamatan Ponjong dan Desa Pucanganom, Kecamatan Rongkop dilarang untuk dijual atau bahkan dibawa keluar daerah. Diketahui dalam dua hari terakhir ini, petugas telah melakukan razia untuk mencegah ternak dari dua wilayah tersebut keluar.

Informasi yang berhasil dihimpun, razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Dishub, Pol PP Gunungkidul, TNI serta Polri. Petugas sendiri disebar di sejumlah titik untuk menghentikan kendaraan pengangkut ternak dan menanyakan dari mana asal hewan ternak tersebut.

Jika ternak berasal dari kawasan endemik, maka ternak diminta untuk dibawa pulang kembali. Lokasi razia sendiri dipilih di mana di pasar-pasar hewan sedang ramai. Seperti misalnya pada saat Kliwon, pasar hewan Munggi, Kecamatan Semanu sedang pasaran di mana sangat ramai aktivitas jual beli. Sementara kemarin hari Minggu Wage hari pasaran untuk pasar hewan Sionoharjo, Playen.

Berita Lainnya  Mengenal Lur, Umpan Mancing yang Susah Dicari Jadi Ladang Tambahan Rezki

Kepala Bidang Peternakan DPP Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan, pada hari pertama kemarin, pihaknya mengentikan dan terpaksa menyarankan belasan truk dan mobil pengangkut ternak untuk berbalik arah. Tindakan pencegahan hewan ternak keluar ini untuk mencegah bakteri antraks untuk keluar dari dua wilayah yang disinyalir menjadi endemik antraks.

“Pada hari pertama kemarin ada 12 mobil truk pengangkut hewan ternak yang kami minta putar balik. Kalau hari ini sementara ada 3 mobil pengangkut,” kata Suseno Budi, Senin (20/01/2020) pagi.

Budi menambahkan, kendati selama ini telah dilakukan pencegahan dengan pemberian antibiotik, namun upaya pencegahan peredaran ternak untuk tidak keluar wilayah menjadi hal yang tak kalah penting. Sementara ini, ternak dari dua wilayah yakni Gombang dan Pucanganom menjadi sasaran petugas.

Berita Lainnya  Panen Melimpah, Mangga Malam Petani Gunungkidul Dihargai Murah

“Spot-spot daerah positif antraks sudah diformalin dan diberi antibiotik. Bulan pertama pencegahan agar hewan ternak tidak ke luar nanti akan dievaluasi,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut serangan bakteri antraks di Gunungkidul sempat masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) pada periode awal laporan masuk tanggal 28 Desember 2019 sampai akhir laporan penyakit tanggal 6 Januari 2020.

Selama ini, diketahui pula sebanyak 27 Warga Padukuhan Ngrejek Wetan dan Kulon, Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, dinyatakan positif antraks. Puluhan orang itu terpapar dari hewan yang postif antraks yang disembelih dan dagingnya dikonsumsi, atau dikenal dengan brandu. Mereka kini dalam taraf pengobatan, dan sudah semakin membaik.

Berita Lainnya  Banyaknya Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak Enggan Lapor, Apa Alasanya?

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler