Politik
Pilkada Gunungkidul Hampir Dipastikan Digelar Akhir Tahun Ini






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gelaran Pilkada terganggu akibat pandemi covid yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Sedianya, Pilkada Gunungkidul akan dihelat pada September 2020, namun kemudian, pesta demokrasi untuk memilih pucuk pimpinan di Kabupaten Gunungkidul ini tertunda. Pemerintah pusat dan KPU RI sendiri sempat memberikan sejumlah opsi berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada. Akhirnya, dalam sejumlah koordinasi yang dilakukan, helatan ini hampir dipastikan akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Tentunya dengan adanya pandemi ini, ada sejumlah perubahan yang terjadi. Selain tahapan termasuk juga waktu penyelenggaraan, perubahan juga terjadi pada jumlah anggaran penyelengaraan Pilkada.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, berkaitan dengan kepastian penyelenggaraan Pilkada serentak ini, telah dilakukan rapat dengar pendapat antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri serta DPR. Hasilnya diputuskan bahwa, pemungutan suara Pilkada serentak di berbagai daerah di Indonesia akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Namun begitu, sampai saat ini sejumlah tahapan mengalami perubahan.
“Tahapan yang dihentikan diantaranya masa kerja PPK, pelantikan PPS, verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan dan pemutakhiran daftar pemilih,” kata Hani, Selasa (09/06/2020).
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan kembali tahapan tersebut, pihakya masih menunggu perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pun demikian terhadap waktu pendaftaran bacalon ke KPU, juga masih dalam tahap menunggu PKPU.







“Tahapan ini rencananya akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang, tapi masih menunggu PKPU tahapan keluar,” ucap dia.
Selain sejumlah tahapan tersebut, dalam hal anggaran juga ada perubahan. Awalnya, gelaran Pilkada di Gunungkidul akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Namun karena adanya pandemi covid-19, anggaran diperkirakan mengalami kenaikan.
“Karena nanti ada (anggaran) untuk pengadaan APD agar pemungutan suara sesuai protokol kesehatan yang ada saat ini. Karena nanti petugas pemungut suara tentu akan melakukan kontak dengan banyak orang,” jelasnya.
Namun begitu, untuk besaran angka anggaran sendiri Hani belum bisa menjelaskannya. Menurutnya, nantinya anggaran tersebut bersumber dari APBN dan APBD.
“Yang untuk pengadaan APD masih menunggu dari pusat. Anggaran bertambah karena pengadaan APD untuk pelaksanaan tahapan di KPU sampai tingkat KPPS,” sambung Hani.