fbpx
Connect with us

Politik

Sempat Kalah Tipis Saat Pemilu 2019, Lagiyo Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Lagiyo, politisi dari partai Gerinda telah resmi kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Lagiyo sendiri menajabat kembali melalui proses pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra. Ia menggantikan Sumaryanto yang tersandung kasus KDRT dan telah menjalani hukuman. Pada Selasa (09/06/2020) kemarin, Lagiyo resmi dilantik menjadi anggota dewan di gedung DPRD Gunungkidul.

Kepada pidjar.com, Lagiyo mengaku bahagia bisa kembali menjadi wakil rakyat Gunungkidul. Pada periode kali ini, ia akan berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke dewan maupun pemerintahan, khususnya dari Dapil V. Selepas pelantikan kemarin, ia langsung bertugas sebagaimana ketugasan anggota dewan.

“Tentu untuk aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan betul. Terlebih kondisi yang terjadi sekarang ini,” kata Lagiyo, Rabu (10/06/2020) siang.

Awalnya, meski dirinya belum secara resmi dilantik sebagai anggota dewan, dia sering mendapatkan keluh kesah dari masyarakat. Terutama akhir-akhir ini, ekonomi yang tidak stabil kemudian berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Program-program pemerintah akan ia pantau dengan maksimal agar tepat sasaran.

“Banyak keluhan masyarakat memang mulai dari ekonomi, pembangunan dan pelayanan selama pandemi ini,” terang dia.

Lagiyo sendiri merupakan politisi yang telah cukup lama malang melintang di dunia perpolitikan Gunungkidul. Pada periode sebelumnya (2014-2019), ia sempat menduduki kursi anggota dewan dari Dapil IV. Kemudian pada Pemilu 2019 kemarin, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun karena ada perubahan dapil, maka dirinya maju di perwakilan Dapil V.

Berita Lainnya  Jelang Masa Pendaftaran Jalur Independen Pilkada Gunungkidul, Sudah 2 Orang Jalin Komunikasi Dengan KPU

Hasil akhir perolehan suara menunjukkan Lagiyo kalah tipis dengan Sumaryanto. Ia pun berusaha legowo dengan kondisi kala itu. Namun angin segar kemudian ia dapatkan. Sumaryanto yang divonis sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Kasus yang menjerat Sumaryanto ini kemudian membuat Lagiyo kemudian diusulkan untuk menggantikannya.

Nama Lagiyo kemudian dikirimkan ke DPP, beberapa waktu kemudian surat rekomendasi turun dan menyebutkan yang bersangkutan layak menggantikan posisi Sumaryanto. SK Gubernur juga beberapa hari lalu turun dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengambilan sumpah dan janji anggota dewan.

“Saya sudah mulai bekerja ini. Alhamudlillah berkesempatan ikut monitoring di Desa Candirejo, Semanu. Kebetulan saya masuk di Komisi A menggantikan yang sebelumnya. Ya semoga kinerja saya ke depan lebih maksimal dan amanah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih berharap Lagiyo kembali bisa beradaptasi dengan kinerja maupun formasi anggota DPRD Gunungkidul yang sekarang. Berperan dalam upaya pembangunan di Gunungkidul sesuai dengan ketugasan dan fungsi anggota Dewan. Dalam rapat paripurna istimewa, proses PAW tersebut juga disesuaikan dengan aturan yang ada.

Berita Lainnya  Rebutan Nomor Urut, Bacaleg PAN Adu Visi Dalam Fit and Proper Test

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, dari kesekretariatan juga tengah menunggu SK dari Gubernur berkaitan dengan pengunduran diri yang diajukan oleh anggota DPRD lainnya, Anton Supriyadi. Anton sendiri mundur lantaran ingin fokus di Pilkada 2020.

“Proses pengajuan suratnya sudah dilakukan. Kita masih nunggu SK Gubernur,”tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler