fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pilkades Serentak Akan Digelar November 2019 Ini, Warga di 56 Desa Akan Pilih Pemimpin Baru

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Suhu politik di Gunungkidul pada tahun 2019 ini nampaknya akan terus memanas. Pasalnya, ada 2 perhelatan pemilihan yang akan digelar pada tahun ini. Selepas gelaran Pemilu dan Pilpres pada April 2019 mendatang, Pemkab Gunungkidul akan melaksanakan prosesi Pilkades serentak. Rencananya, Pilkades akan dihelat puluhan desa secara serentak.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Muhammad Farkhan menjelaskan, pada tahun 2019 ini, ada 56 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Menurut Farhan, pihaknya memastikan akan menggelar Pilkades serentak pada bulan November 2019.

“Tapi untuk tanggal pastinya belum ditentukan,” beber dia, Kamis (08/02/2019) kemarin.

Dipaparkan Farkhan, pelaksanaan Pilkades sendiri mengacu pada aturan dalam Perda tentang Pemberhentian Pengangkatan Kepala Desa. Di dalam aturan ini dijelaskan, calon kades minimal ada dua orang pendaftar. Sedangkan, untuk batas maksimal pendaftar tidak ada. Namun apabila jumlah pendaftar melebihi lima orang maka panitia pemilihan berhak melakukan seleksi guna memilih lima calon kepala desa yang kemudian berhak bertarung pada pemungutan suara.

“Untuk pilkades ini juga tidak diberlakukan persyaratan domisili, calon yang berdomisili dari luar desa boleh mencalonkan,” imbuhnya.

Dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak sendiri akan dilakukan oleh tim panitia Pilkades di masing-masing desa. Nantinya, tim yang dibentuk pemerintahan desa tersebut yang akan membuat tata tertib sebagai dasar acuan pelaksanaan.

Berita Lainnya  Pariwisata Gunungkidul Diklaim Telah Moslem Friendly

Adapun Pilkades serentak ini merupakan yang ketiga yang digelar oleh Pemkab Gunungkidul. Dua Pilkades serentak sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2015 dan tahun 2018 kemarin. Nantinya, Pilkades serentak akan dihelat kembali pada tahun 2021 mendatang.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah berharap agar semua pihak bisa berperan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, maka Pilkades serentak ini akan bisa berjalan aman dan kondisi sosial masyarakat tidak terganggu. Bupati menegaskan bahwa kerukunan adalah tetap yang utama. Ini yang ia harapkan dijunjung oleh seluruh kontestan maupun para pendukungnya dalam pelaksanaan Pilkades.

“Dua pelaksanaan sebelmunya berlangsung dengan lancar. Kita berharap yang ketiga ini juga bisa dilaksanakan tanpa hambatan dan aman,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pada Pilkades kali ini, Pemkab Gunungkidul sudah mendapatkan kotak suara yang berasal dari hibah KPU. Sebelumnya setiap kali pelaksanaan Pilkades, Pemkab masih sebatas meminjam kotak-kotak suara milik KPU yang dipergunakan dalam Pemilu maupun Pilkada.

Berita Lainnya  Kesadaran Pembayaran Pajak Tinggi, Pendapatan PBB Gunungkidul Lampaui Target di Tengah Pandemi

“Sekarang kotak suara itu sudah dihibahkan,” tutup Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler