Hukum
Polemik Pembebasan Lahan JJLS, Warga: Jangan Rampok Harta Kami Satu-satunya Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik yang terjadi dalam proses pembebasan lahan JJLS jalur Planjan-Tepus terus bergulir. Gugatan hukum telah dilayangkan oleh 37 warga pemilik lahan terdampak proyek prestisius tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari. Saat ini, masih dilakukan proses mediasi sebelum nantinya sengketa tersebut diproses secara hukum sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak, baik kuasa hukum penggugat maupun pihak tergugat dalam hal ini institusi DPUPRKP DIY dan BPN DIY.
Kuasa Hukum warga terdampak dari Padukuhan Rejosari, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Verry Oktairawan SH menuturkan, saat ini pihaknya telah mengajukan konsep mediasi yang kedua berupa penawaran harga dari pihak warga kepada pihak PN Wonosari selaku mediator. Harga tersebut menurutnya ia sesuaikan dengan taksiran harga yang diberikan oleh tim appraisal sebelumnya. Penawaran harga yang baru ini lantaran pihaknya melihat banyak kejanggalan dari proses penaksiran harga lahan yang berbeda-beda dan tidak masuk akal.
Ia mencontohkan dari salah satu lahan milik warga penggugat. Lahan berupa pegunungan itu hanya dihargai Rp80.000 per meter. Harga ini sangat jauh apabila dibandingkan dengan gunung lainnya dengan tinggi sama milik warga yang masih kerabat perangkat desa yang dihargai Rp330.000 per meter.
“Kita tawarkan harga sesuai dengan permintaan masyarakat. Tidak terlalu besar sebenarnya tapi kita sesuaikan dengan harga appraisal untuk lahan lainnya yang sangat njomplang dengan milik warga yang menggugat itu,” papar Verry, Selasa (15/05/2018) siang.
Bentuk mediasi kedua berupa penawaran harga ini merupakan bentuk komitmen warga penggugat untuk turut mendukung proyek pemerintah. Ia menegaskan bahwa warga sama sekali tidak menghalang-halangi niat pemerintah dalam membangun jalur yang nantinya diproyeksikan menjadi pusat transportasi di kawasan selatan itu. Namun dalam hal ini, warga sangat keberatan dengan harga sangat rendah yang ditawarkan tim pembebasan. Warga bahkan sampai mengeluh bahwa ini merupakan bentuk perampokan terhadap lahan milik mereka. Lahan yang nantinya akan terdampak JJLS ini dijelaskan Verry merupakan salah satu dari sedikit aset warga. Masyarakat sendiri yang sebagian besar berprofesi sebagai petani banyak menggantungkan hidup pada lahan ini.
“Nanti bagaimana mereka bisa hidup. Ganti rugi terlalu kecil itu bagaimana mereka bisa membeli lahan lain untuk mata pencaharian mereka. Banyak warga yang bilang bahwa sudah hartanya cuma itu masih mau dirampas pula. Negara seharusnya melindungi dan menyehterakan warga, bukan terus seperti ini,” ketusnya.
Pihaknya sendiri menengarai ada banyak sekali kejanggalan dalam proses pembebasan lahan ini sehingga pada akhirnya sangat merugikan warga. Sejak awal prosesnya, sudah ada indikasi permainan. Seperti pada misalnya pada tim appraisal yang ditunjuk. Ia sama sekali mempertanyakan kompetensi dari Angger yang selama ini menjadi tokoh utama dari pembebasan lahan itu. Diketahui bahwa Angger ini hanyalah seorang Sarjana Pendidikan yang tentunya sangat janggal mendapatkan kuasa yang sangat besar dalam menentukan nilai tanah sebagaimana yang diungkapkan warga.
Selain itu, banyak pula dari warga masyarakat yang tidak menandatangani berita acara pengukuran tanah. IA tidak habis pikir bagaimana prosesnya sehingga kemudian dokumen bisa keluar yang dilanjut dengan penaksiran harga lahan. Saat ini, sudah ada 19 orang warga yang menandatangani surat pernyataan tidak menandatangani surat pernyataan tidak pernah menandatangani berita acara pengukuran.
“Saya malah curiga ada apa ini, pemalsuan tanda tangankah, atau bagaimana kok kemudian bisa keluar. Ini akan terus kami permasalahkan,” lanjut dia.
Ia kembali menegaskan bahwa warga sangat mendukung proyek JJLS ini. Namun warga hanya mau meleparnya dengan harga yang layak. Ia berharap nantinya akan ada titik temu dalam proses mediasi ini. Namun jika tidak, pihaknya sangat siap apabila nantinya harus menjalani persidangan terkait gugatan ini.
“Kalau perlu kita ungkap semua,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
