Hukum
Polemik Pembebasan Lahan JJLS, Warga: Jangan Rampok Harta Kami Satu-satunya Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik yang terjadi dalam proses pembebasan lahan JJLS jalur Planjan-Tepus terus bergulir. Gugatan hukum telah dilayangkan oleh 37 warga pemilik lahan terdampak proyek prestisius tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari. Saat ini, masih dilakukan proses mediasi sebelum nantinya sengketa tersebut diproses secara hukum sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak, baik kuasa hukum penggugat maupun pihak tergugat dalam hal ini institusi DPUPRKP DIY dan BPN DIY.
Kuasa Hukum warga terdampak dari Padukuhan Rejosari, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Verry Oktairawan SH menuturkan, saat ini pihaknya telah mengajukan konsep mediasi yang kedua berupa penawaran harga dari pihak warga kepada pihak PN Wonosari selaku mediator. Harga tersebut menurutnya ia sesuaikan dengan taksiran harga yang diberikan oleh tim appraisal sebelumnya. Penawaran harga yang baru ini lantaran pihaknya melihat banyak kejanggalan dari proses penaksiran harga lahan yang berbeda-beda dan tidak masuk akal.
Ia mencontohkan dari salah satu lahan milik warga penggugat. Lahan berupa pegunungan itu hanya dihargai Rp80.000 per meter. Harga ini sangat jauh apabila dibandingkan dengan gunung lainnya dengan tinggi sama milik warga yang masih kerabat perangkat desa yang dihargai Rp330.000 per meter.
“Kita tawarkan harga sesuai dengan permintaan masyarakat. Tidak terlalu besar sebenarnya tapi kita sesuaikan dengan harga appraisal untuk lahan lainnya yang sangat njomplang dengan milik warga yang menggugat itu,” papar Verry, Selasa (15/05/2018) siang.
Bentuk mediasi kedua berupa penawaran harga ini merupakan bentuk komitmen warga penggugat untuk turut mendukung proyek pemerintah. Ia menegaskan bahwa warga sama sekali tidak menghalang-halangi niat pemerintah dalam membangun jalur yang nantinya diproyeksikan menjadi pusat transportasi di kawasan selatan itu. Namun dalam hal ini, warga sangat keberatan dengan harga sangat rendah yang ditawarkan tim pembebasan. Warga bahkan sampai mengeluh bahwa ini merupakan bentuk perampokan terhadap lahan milik mereka. Lahan yang nantinya akan terdampak JJLS ini dijelaskan Verry merupakan salah satu dari sedikit aset warga. Masyarakat sendiri yang sebagian besar berprofesi sebagai petani banyak menggantungkan hidup pada lahan ini.
“Nanti bagaimana mereka bisa hidup. Ganti rugi terlalu kecil itu bagaimana mereka bisa membeli lahan lain untuk mata pencaharian mereka. Banyak warga yang bilang bahwa sudah hartanya cuma itu masih mau dirampas pula. Negara seharusnya melindungi dan menyehterakan warga, bukan terus seperti ini,” ketusnya.
Pihaknya sendiri menengarai ada banyak sekali kejanggalan dalam proses pembebasan lahan ini sehingga pada akhirnya sangat merugikan warga. Sejak awal prosesnya, sudah ada indikasi permainan. Seperti pada misalnya pada tim appraisal yang ditunjuk. Ia sama sekali mempertanyakan kompetensi dari Angger yang selama ini menjadi tokoh utama dari pembebasan lahan itu. Diketahui bahwa Angger ini hanyalah seorang Sarjana Pendidikan yang tentunya sangat janggal mendapatkan kuasa yang sangat besar dalam menentukan nilai tanah sebagaimana yang diungkapkan warga.
Selain itu, banyak pula dari warga masyarakat yang tidak menandatangani berita acara pengukuran tanah. IA tidak habis pikir bagaimana prosesnya sehingga kemudian dokumen bisa keluar yang dilanjut dengan penaksiran harga lahan. Saat ini, sudah ada 19 orang warga yang menandatangani surat pernyataan tidak menandatangani surat pernyataan tidak pernah menandatangani berita acara pengukuran.
“Saya malah curiga ada apa ini, pemalsuan tanda tangankah, atau bagaimana kok kemudian bisa keluar. Ini akan terus kami permasalahkan,” lanjut dia.
Ia kembali menegaskan bahwa warga sangat mendukung proyek JJLS ini. Namun warga hanya mau meleparnya dengan harga yang layak. Ia berharap nantinya akan ada titik temu dalam proses mediasi ini. Namun jika tidak, pihaknya sangat siap apabila nantinya harus menjalani persidangan terkait gugatan ini.
“Kalau perlu kita ungkap semua,” tutup dia.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi