Hukum
Remas Payudara 5 Pemotor Wanita, Pria Mesum Diringkus Polisi
Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)— Unit Reskrim Polsek Panggang berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual yang terjadi di ruas jalan Panggang-Imogiri tepatnya di Alas Kembang, Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang. Adapun kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku adalah meremas payudara sejumlah pengendara sepeda motor di jalur tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto mengatakan, ungkap kasus ini bermula pada tanggal 29 April 2024 lalu, Melati (20) warga Giripurwo, Kapanewon Panggang melaporkan adanya kejadian pelecehan seksual di jalan Panggang-Imogiri yang ia alami. Saat itu sekitar pukul 05.05 WIB, Melati hendak bekerja ke Jogjakarta melewati jalan tersebut. Sesampainya di sekitaran tikungan Alas Kembang ia curiga jika dibuntuti oleh seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Ia tetap melanjutkan perjalanannya, tak berselang lama saat sampai di jalanan yang begitu sepi pemotor pria yang tidak dikenal ini langsung memepet kendaraannya dan dengan cepat tangan kiri pria tersebut meremas payudara sebelah kanan Melati. Ia yang syok dengan kejadian tersebut lantas oleng dan kendaraanya terjatuh.
“Korban terjatuh dari kendaraanya. Akibat dari peristiwa ini korban mengalami trauma dan luka-luka,” kata Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto.
“Korban mengatakan ciri-ciri pelaku ini mengenakan jacket berwarna biru, helm hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Beat,” jelasnya.

Dari keterangan yang diperoleh, penyidik unit reskrim Polsek Panggang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas juga berhasil mendapatkan rekaman CCTV di jalanan tersebut penelusuran kemudian kian diintensifkan. Petugas juga berkoordinasi dengan Samsat untuk pengecekan nopol kendaraan beat yang melintas di jam-jam tersebut.
“Tanggal 1 Mei malam kami berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan terhadap AS (43) warga Kalurahan Girisekar ini di rumahnya,” terangnya.
Usai diringkus petugas, pemeriksaan mataraton dilakukan oleh penyidik. Pelaku telah melancarkan aksi mesumnya ini terhadap 5 wanita di jalan tersebut. Modusnya adalah menunggu pemotor wanita di pinggir jalan kemudian membuntuti lalu memepet motor korban dan meremas payudara korban menggunakan tangan kiri kemudian melarikan diri.
“Pelaku dengan para korbannya ini tidak saling mengenal. Pelaku berdalih dendam dengan perempuan karena pernah kecelakaan lalu lintas ditabrak seorang perempuan tetapi tidak ditolong,” jelas Kanit Reskrim.
Atas perbuatannya ini, AS dijerat Pasal 289 KUHPidana dan Pasal 6 Huruf a Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
