Hukum
Nama Anak Diseret Terlapor Penganiaya Bocah SMP, Lurah Genjahan: Ant Tidak Sama Dengan Yang Lain
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur Tgr (15), warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong masih terus berlanjut. Pasca seminggu dilaporkan, kepolisian sendiri hingga saat ini memang belum juga menetapkan tersangka atas perkara tersebut. Bahkan dikabarkan jika perkara tersebut menyeret anak dari seorang tokoh masyarakat di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong berdasarkan pengakuan dari pelaku ketika menemui ayah korban.
Kuasa hukum korban beserta ayah korban, mengatakan, terlapor atas nama Ant sendiri memang telah datang ke rumah korban untuk menceritakan secara detail kronologi penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr. Pada waktu itu, Ant bercerita bahwa dirinya hanyalah eksekutor dan disuruh oleh seseorang dengan inisial G yang mana merupakan anak tokoh masyarakat Kalurahan Genjahan. Dari penelusuran pidjar-com-525357.hostingersite.com, diketahui G yang disebut oleh Ant sendiri ialah putra dari Lurah Genjahan, Agung Nugroho.
Kuasa hukum Tgr, Suraji Noto Suwarno, memaparkan, pihak-pihak yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap kliennya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, dapat diduga dalam perkara tersebut bukan hanya Ant yang terlibat, namun juga ada pihak-pihak yang turut serta di dalamnya. Suraji meyakini bahwa jika penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, akan ada lebih dari satu tersangka yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr.
“Dan kami berdasarkan keterangan inisial A bahwa dia sudah menceritakan kronologi detail seperti apa, termasuk siapa yang merencanakan serta siapa yang mengeksekusi. Berawal dari tuduhan pencurian gas itu ternyata dari kerabat keluarga yang didalilkan kehilangan tabung gas itu sendiri,” ucap Suraji, Kamis (29/06/2022).
Ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap perkara kliennya secara menyeluruh mulai dari siapa perencananya, eksekutor, hingga penyebar videonya. Menurutnya, idealnya pelaku seharusnya sudah diamankan karena korbannya merupakan anak di bawah umur.

“Kalau dari kronologi dan keterangan si A pada prinsipnya ada yang menyuruh dan mengkoordinasikan dan dia sebagai eksekutor. Artinya aktor intelektual itu ada dan keterlibatan pihak-pihak lain itu ada. Bahkan isu yang kita dapatkan, aktor intelektual ini adalah putra tokoh masyarakat di situ,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Genjahan, Agung Nugroho saat dikonfirmasi kabar jika putranya disebut terlapor terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr ia enggan untuk menanggapinya. Ia lebih memilih untuk irit bicara.
“Intinya saya tidak mau konfirmasi dan tidak mau tahu karena Ant tidak sama dengan yang lain,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa1 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
