Sosial
Polemik Warga Tuntut Pembangunan Selokan di Jalur Anyar Makin Panas, Pendamping Dari DPU Mengaku Lupa Pernah Janji






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik masyarakat Desa Gading, Kecamatan Playen yang menuntut pembangunan selokan pengganti di jalur anyar Gading-Ngalang, Kecamatan Gedangsari terus meruncing. Dalam pertemuan perihal pembahasan terkait tuntutan oleh instansi, rekanan penggarap proyek, pemerintah Desa Gading serta warga masyarakat pada Senin (05/11/2018) di rumah salah seorang warga masih belum belum menemui titik temu.
Pantauan di lokasi, musyawarah dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait berjalan alot. Warga masih kekeh dengan pendirian mereka terkait permintaan pembangunan selokan atau saluran air. Fasiitas ini merupakan janji yang diucapkan dalam sosialisasi yang telah dilakukan sebelum dimulainya proses pembangunan jalur alternatif tersebut. Warga menganggap selokan sangat penting guna mengantisipasi terjadinya air meluap saat musim hujan.
Namun dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah maupun rekanan enggan untuk memastikan pembangunan selokan. Bahkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR KP) Gunungkidul mengaku lupa pernah menjanjikan pembangunan selokan dalam sosialisasi sebelumnya.
Pendamping pembangunan jalan dari DPUPR KP Gunungkidul, Harno mengungkapkan, kalau pembangunan selokan tidak dapat dilakukan lantaran dana yang digunakan untuk pembangunan tidak mencukupi.
Keterbatasan waktu dan anggaranlah yang disebut oleh Harno sebagai penyebab tidak dibangunnya selokan di pinggir bahu jalan yang terletak di pemukiman warga maupun ladang milik warga. Harno yang terus didesak bahkan sempat berdalih lupa jika memberikan janji mengenai pembangunan selokan warga akan kembali selokan.







“Saya lupa, daya ingat saya itu kurang,” ucap Harno saat ditanyakan janji pembangunan selokan oleh warga.
Usai pertemuan saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Harno terkesan irit bicara mengenai polemik yang membuat geram warga Desa Gading tersebut. Ia menuturkan, jika yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun lantaran terbentur biaya dan waktu sehingga tidak bisa terdapat pembangunan selokan yang dipermasalahkan warga setempat.
“Terbentur anggaran dan waktu, ini akan kami bicarakan lagi. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan titik terang. Untuk lebih lanjut tanyakan ke rekanan,” ucap Harno sembari berlalu.
Disinggung mengenai dana pembangunan jalan Gading-Nguwot, Harno tidak dapat mengungkapkan lebih lanjut, ia jusru melempar hal tersebut kepada rekanan yang menggarap proses pembangunan itu. Dirinya memilih untuk tidak memberikan pernyataan-pernyataan secara gambalang.
Sementara itu, Arif dari pihak rekanan menyatakan dengan tegas siap membangun selokan yang diminta oleh warga. Hanya saja ia menyebut, pembangunan baru akan dilaksanakan jika sekiranya dana yang diperuntukan dalam pembangunan itu mencukupi. Selain itu, ia juga menambahkan syarat pembangunan selokan akan dilaksanakan jika tanah yang digunakan masih ada. Pasalnya bedasarkan pelaporan dari tim, tanah yang tersisa dari pembebasan lahan itu hanya tinggal 30 cm hingga 50 cm.
“Kami siap untuk melakukan pembangunan yang diminta oleh warga, namun harus ada koordinasi lagi. Saya juga tidak dapat memutuskan sendiri, karena ini kewenangan dari pemerintah. Kalau secara teknis siap,” ucap dia.
Arif menambahkan, dalam proses penggarapan, pihaknya tentu mengacu pada gambar yang telah ada. Sebenarnya dalam gambar perencanaan terdapat pula gambar selokan di kanan maupun kiri jalan, namun ada catatan mengenai selokan tidak dikerjakan.
Terpisah, salah seorang perwakilan warga, Ridha mengungkapkan jika pertemuan tadi belum memutuskan kesepakatan. Sejumlah opsi telah dibahas, sayang tidak ada yang disepakati karena masih mengambang. Ke depan akan dilakukan pertemuan kembali terkait pembahasan ini.
Bahkan sempat ada opsi jika ada pembebasan lahan kembali apakah warga setuju, dengan tegas masyarakat tidak menginginkan hal itu.
“Pada intinya kami meminta selokan itu dibangun tanpa ada pembebasan atau mengganggu tanah kami. Mintanya ya di dalam lahan yang dibebaskan itu, kalau sekarang terbentur pembangunan talud ya kemarin gimana perencanaannya,” tegas Ridha.
Ia mengaku siap menempuh langkah lebih lanjut terkait tuntutan warga. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk tuntutan warga terkait dengan kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya.
“Kalau langkah kami mengirim surat kepada Gubernur dan Bupati serta audiensi lanjutan tidak ada tindak lanjut, kami siap menempuh jalur yang lebih tinggi. Kami hanya menuntut hak kami yang sebelumnya telah dijanjikan,” tutupnya.