Connect with us

Pemerintahan

Pernikahan Penghayat Kepercayaan Akhirnya Diakui Negara, Begini Prosedurnya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan aturan mengenai pencatatan pernikahan bagi para penghayat kepercayaan. Adapun Peraturan tersebut masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksaanaan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 di mana peraturan tersebut merupakan perubahan atas peraturan mengenai Administrasi Kependudukan.

Dalam peraturan baru ini, para penghayat kepercayaan saat melakukan pernikahan atau perkawinan penghayat kepercayaan dilakukan di depan pemuka penghayat kepercayaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan beberapa hari lalu, selepas adanya rilis mengenai peraturan baru tersebut, Dinas lantas mendapatkan edaran mengenai adanya peraturan baru ini. Adapun langkah pencatatan administrasi bagi pernikahan penghayat kepercayaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan formulir pendaftaran nikah.

Berita Lainnya  Bantu Pemerintah Atasi Covid, Pengusaha Resto Yang Tengah Naik Daun Ini Sukarela Tutup Usahanya

Selanjutnya berkas tersebut wajib dilengkapi oleh masing-masing calon pengantin. Barulah petugas nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi atas kebenaran data yang diajukan. Bersama dengan pemuka penghayat, petugas akan melakukan pengecekan, baik melalui data online ataupun sistem lainnya.

“Kalau untuk persyaratan sama, layaknya pasangan yang mau menikah. Berkas yang dikumpulkan mulai dari KTP, akte kelahiran dan beberapa dokumen lainnya,” ucap Markus Tri Munarjo, Senin (29/07/2019).

Kemudian setelah proses ini, dari dinas akan melakukan register berkas untuk kemudian dicatat secara administrasi. Setelah itu, barulah dikeluarkan akte pernikahan dengan mencantumkan kepercayaan dan melakukan prosesi pernikahan sesuai dengan kepercayaan masing masing.

Di Gunungkidul, tahun 2019 ini menurut dia belum terdapat calon pengantin dari penghayat kepercayaan. Namun dimungkinkan, selepas adanya peraturan baru sebagai pengakuan negara, pencatatan pernikahan bagi penghayat kepercayaan akan meningkat. Mengingat di Gunungkidul sendiri terdapat ratusan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Berita Lainnya  Kekeringan Terus Meluas, Dropping Air BPBD Dilaksanakan Lebih Awal

“Tahun-tahun sebelumnya ada, tapi jumlahnya sedikit. Data yang kami miliki yakni 3 pasang di tahun 2009, 3 pasang pada tahun 2010, dan 1 pasang di tahun 2015 yang mengajukan pernikahan sesuai dengan kepercayaan mereka,” papar dia.

Adapun pendataan yang dilakukan oleh dinas sendiri saat ini terdapat 322 penduduk Gunungkidul sebagai penghayat kepercayaan. Selepas adanya gugatan di tingkat MK, perlahan penghayat kepercayaan mulai muncul, mereka juga mulai mencantumkan kepercayaan mereka di kolom agama ada KTP.

“Nanti akan kami lakukan pendataan ulang berkaitan dengan penghayat kepercayaan di Gunungkidul,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler