Pemerintahan
Pernikahan Penghayat Kepercayaan Akhirnya Diakui Negara, Begini Prosedurnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan aturan mengenai pencatatan pernikahan bagi para penghayat kepercayaan. Adapun Peraturan tersebut masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksaanaan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 di mana peraturan tersebut merupakan perubahan atas peraturan mengenai Administrasi Kependudukan.
Dalam peraturan baru ini, para penghayat kepercayaan saat melakukan pernikahan atau perkawinan penghayat kepercayaan dilakukan di depan pemuka penghayat kepercayaan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan beberapa hari lalu, selepas adanya rilis mengenai peraturan baru tersebut, Dinas lantas mendapatkan edaran mengenai adanya peraturan baru ini. Adapun langkah pencatatan administrasi bagi pernikahan penghayat kepercayaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan formulir pendaftaran nikah.
Selanjutnya berkas tersebut wajib dilengkapi oleh masing-masing calon pengantin. Barulah petugas nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi atas kebenaran data yang diajukan. Bersama dengan pemuka penghayat, petugas akan melakukan pengecekan, baik melalui data online ataupun sistem lainnya.
“Kalau untuk persyaratan sama, layaknya pasangan yang mau menikah. Berkas yang dikumpulkan mulai dari KTP, akte kelahiran dan beberapa dokumen lainnya,” ucap Markus Tri Munarjo, Senin (29/07/2019).
Kemudian setelah proses ini, dari dinas akan melakukan register berkas untuk kemudian dicatat secara administrasi. Setelah itu, barulah dikeluarkan akte pernikahan dengan mencantumkan kepercayaan dan melakukan prosesi pernikahan sesuai dengan kepercayaan masing masing.
Di Gunungkidul, tahun 2019 ini menurut dia belum terdapat calon pengantin dari penghayat kepercayaan. Namun dimungkinkan, selepas adanya peraturan baru sebagai pengakuan negara, pencatatan pernikahan bagi penghayat kepercayaan akan meningkat. Mengingat di Gunungkidul sendiri terdapat ratusan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Tahun-tahun sebelumnya ada, tapi jumlahnya sedikit. Data yang kami miliki yakni 3 pasang di tahun 2009, 3 pasang pada tahun 2010, dan 1 pasang di tahun 2015 yang mengajukan pernikahan sesuai dengan kepercayaan mereka,” papar dia.
Adapun pendataan yang dilakukan oleh dinas sendiri saat ini terdapat 322 penduduk Gunungkidul sebagai penghayat kepercayaan. Selepas adanya gugatan di tingkat MK, perlahan penghayat kepercayaan mulai muncul, mereka juga mulai mencantumkan kepercayaan mereka di kolom agama ada KTP.
“Nanti akan kami lakukan pendataan ulang berkaitan dengan penghayat kepercayaan di Gunungkidul,” tutup dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
