Pemerintahan
Pernikahan Penghayat Kepercayaan Akhirnya Diakui Negara, Begini Prosedurnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan aturan mengenai pencatatan pernikahan bagi para penghayat kepercayaan. Adapun Peraturan tersebut masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksaanaan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 di mana peraturan tersebut merupakan perubahan atas peraturan mengenai Administrasi Kependudukan.
Dalam peraturan baru ini, para penghayat kepercayaan saat melakukan pernikahan atau perkawinan penghayat kepercayaan dilakukan di depan pemuka penghayat kepercayaan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan beberapa hari lalu, selepas adanya rilis mengenai peraturan baru tersebut, Dinas lantas mendapatkan edaran mengenai adanya peraturan baru ini. Adapun langkah pencatatan administrasi bagi pernikahan penghayat kepercayaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan formulir pendaftaran nikah.
Selanjutnya berkas tersebut wajib dilengkapi oleh masing-masing calon pengantin. Barulah petugas nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi atas kebenaran data yang diajukan. Bersama dengan pemuka penghayat, petugas akan melakukan pengecekan, baik melalui data online ataupun sistem lainnya.
“Kalau untuk persyaratan sama, layaknya pasangan yang mau menikah. Berkas yang dikumpulkan mulai dari KTP, akte kelahiran dan beberapa dokumen lainnya,” ucap Markus Tri Munarjo, Senin (29/07/2019).

Kemudian setelah proses ini, dari dinas akan melakukan register berkas untuk kemudian dicatat secara administrasi. Setelah itu, barulah dikeluarkan akte pernikahan dengan mencantumkan kepercayaan dan melakukan prosesi pernikahan sesuai dengan kepercayaan masing masing.
Di Gunungkidul, tahun 2019 ini menurut dia belum terdapat calon pengantin dari penghayat kepercayaan. Namun dimungkinkan, selepas adanya peraturan baru sebagai pengakuan negara, pencatatan pernikahan bagi penghayat kepercayaan akan meningkat. Mengingat di Gunungkidul sendiri terdapat ratusan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Tahun-tahun sebelumnya ada, tapi jumlahnya sedikit. Data yang kami miliki yakni 3 pasang di tahun 2009, 3 pasang pada tahun 2010, dan 1 pasang di tahun 2015 yang mengajukan pernikahan sesuai dengan kepercayaan mereka,” papar dia.
Adapun pendataan yang dilakukan oleh dinas sendiri saat ini terdapat 322 penduduk Gunungkidul sebagai penghayat kepercayaan. Selepas adanya gugatan di tingkat MK, perlahan penghayat kepercayaan mulai muncul, mereka juga mulai mencantumkan kepercayaan mereka di kolom agama ada KTP.
“Nanti akan kami lakukan pendataan ulang berkaitan dengan penghayat kepercayaan di Gunungkidul,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
