Peristiwa
Polisi Blokade Jalur Menuju Pasar Hewan Siyonoharjo, Pedagang Masuk Harus Tunjukan Rapid Antigen






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparat gabungan melakukan antisipasi terhadap potensi kerumunan yang terjadi Pasar Hewan Siyonoharjo yang terletak di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Di pasar tersebut, memang tak pernah sepi saat hari pasaran tiba. Pada Rabu (07/05/2021) pagi tadi, sejumlah ruas jalan menuju pasar hewan terbesar di Gunungkidul tersebut diblokade oleh aparat.
Alhasil kemudian, antrian pickup maupun truk yang membawa berbagai macam hewan ternak terjadi di sejumlah ruas menuju Pasar Hewan Siyonoharjo. Maklum, hari ini merupakan tanggal Jawa Wage di mana para pedagang hewan biasa melakukan aktifitas transaksi di pasar itu. Lantaran tak bisa masuk ke area pasar, para pedagang lantas memarkirkan kendaraan di tepi jalan sembari berharap penutupan jalan oleh polisi ini bisa segera berakhir.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya upaya penyekatan yang dilakukan kepolisian di seputaran jalur Pasar Hewan Siyonoharjo. Penyekatan sendiri dilakukan oleh personel kepolisian di jalan menuju pintu-pintu masuk pasar. Ia juga tak menampik kemacetan juga terjadi di jalan menuju pasar.
“Ada empat titik yang kami sekat antara lain Simpang Tiga Logandeng, Simpang Tiga Masjid Nurul Hadi Logandeng, Simpang Empat Ayam Goreng Pak Parman dan Simpang Empat Padukuhan Kemorosari, Piyaman,” ujar Suryanto, Rabu siang.
Menurut Suryanto, apa yang dilakukan saat ini bukanlah penutupan aktifitas pasar. Para pedagang yang memenuhi syarat tetap diizinkan masuk dan beraktifitas. Adapun pedagang yang hendak masuk harus menunjukkan bisa surat bebas covid19 yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid antigen. Tak hanya itu, jumlah pengunjung pun dibatasi hingga 50% saja.







“Kami memang melihat langsung banyak antrian kendaraan pembawa sapi di pinggir jalan masih pada berhenti. Tapi ini aturan baku yang harus dilakukan untuk menekan angka sebaran covid19 di Gunungkidul,” kata Suryanto.
Tak hanya di lokasi ini, rencananya, Kamis (08/07/2021) besok pagi hal serupa juga dilakukan di Pasar Hewan Semanu. Untuk itu ia meminta para pedagang yang hendak masuk pasar mempersiapkan syarat tersebut.
“Itu tadi, syaratnya harus bawa surat bebas covid yang dibuktikan dengan rapid antigen,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu pedagang sapi asal Kapanewon Paliyan, Huri Ananda mengaku cukup kaget dengan aturan surat bebas covid19 ini. Ia bersama ayahnya yang memang sudah bertahun-tahun berjualan sapi mengaku tak mendapatkan pengumuman ini sebelumnya.
“Kalau begini ya saya sebagai masyarakat kecil merasa dirugikan, kita ke sini juga sudah modal bahan bakar, apalagi ini menjelang Idul Adha dimana biasanya kami banyak mendapatkan pesanan,” tandas Huri.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah