Connect with us

Hukum

Polisi Gerebek Penambangan Liar, 1 Orang Dinyatakan Buron

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil mengungkap satu kasus penambangan ilegal di wilayah Lemahbang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Sejumlah barang bukti berupa alat berat dan 2 truk pengangkut material tambang berhasil diamankan. Namun begitu, pihak kepolisian masih memburu keberadaan satu orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai buron.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada pertengahan bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul mendapatkan informasi perihal adanya penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Semin.

“Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar di sana ada aktifitas penambangan di sebuah bukit,” kata Riyan, Rabu (08/07/2020).

Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan penggrebekan di tengah aktifitas penambangan. Dua unit truk dan satu alat berat berhasil disita oleh petugas.

“Satu orang berinisial T (27) warga Semin kita amankan dan kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan penanggungjawab di sana,” ucap dia.

Saat ini pihak kepolisian masih terus malakukan pengembangan. Dalam pengembangan yang dilakukan tersebut, petugas mendapatkan satu nama lainnya. Namun begitu, satu orang diketahui berinisial A tersebut, menghilang.

Berita Lainnya  Bandar Pil Saptosari Dibekuk Saat Tengah Transaksi, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil Koplo dan Uang Tunai

“Kita tetapkan A sebagai DPO. Aktifitas tambang itu belum lama beroperasi. Namun mereka tidak bisa menunjukan izin. Sementara, urug hasil tambang mereka jual ke wilayah sekitar,” terang dia.

Terhadap pelaku, petugas akan menjeratnya dengan pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar rupiah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler