Connect with us

Hukum

Polisi Gerebek Penambangan Liar, 1 Orang Dinyatakan Buron

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil mengungkap satu kasus penambangan ilegal di wilayah Lemahbang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Sejumlah barang bukti berupa alat berat dan 2 truk pengangkut material tambang berhasil diamankan. Namun begitu, pihak kepolisian masih memburu keberadaan satu orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai buron.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada pertengahan bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul mendapatkan informasi perihal adanya penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Semin.

“Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar di sana ada aktifitas penambangan di sebuah bukit,” kata Riyan, Rabu (08/07/2020).

Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan penggrebekan di tengah aktifitas penambangan. Dua unit truk dan satu alat berat berhasil disita oleh petugas.

“Satu orang berinisial T (27) warga Semin kita amankan dan kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan penanggungjawab di sana,” ucap dia.

Saat ini pihak kepolisian masih terus malakukan pengembangan. Dalam pengembangan yang dilakukan tersebut, petugas mendapatkan satu nama lainnya. Namun begitu, satu orang diketahui berinisial A tersebut, menghilang.

Berita Lainnya  Tagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam

“Kita tetapkan A sebagai DPO. Aktifitas tambang itu belum lama beroperasi. Namun mereka tidak bisa menunjukan izin. Sementara, urug hasil tambang mereka jual ke wilayah sekitar,” terang dia.

Terhadap pelaku, petugas akan menjeratnya dengan pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar rupiah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler