Hukum
Terpidana Mati Kasus Kepemilikan Heroin, Marry Jane Dipindah ke Lapas Perempuan IIB Wonosari
Wonosari,(pidjar.con)–Sebanyak 88 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Yogyakarta dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Salah satu diantaranya adalah terpidana hukuman mati atas kepemilikan narkotika jenis Heroin, yaitu Marry Jane warga kenegaraan Filipina.
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Masyarakat DIY, Gusti Ayu mengatakan pemindahan warga binaan ini atas dasar mulai beroperasionalnya Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Dari jumlah tersebut 40 persen diantaranya tersandung kasus narkotika. Kasus narkotika sendiri masih mendominasi kasus hukum selama ini
Selain dari warga lokal DIY, ada 6 orang yang berkewarganegaraan asing menjalani hukuman di lapas tersebut. Mereka juga telah membaur dengan napi lain, mengingat sudah menjalain sepertiga hingga seperempat hukuman yang ditetapkan.
“Pagi ini kami pindahkan 88 warga binaan yang awalnya kami bina di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Ya betul sekali, salah satunya adalah terpidana mati Marry Jane,”terang Gusti Ayu.
Menurutnya selama ini tidak ada perlakukan khusus bagi terpidana mati kasus kepemilikan narkotika tersebut. Pasalnya yang bersangkutan telah membaur dengan warga binaan lainnya, sikapnya pun juga sudah banyak berubah.

“Penempatannya menjadi satu, tadi juga sudah dicek oleh Kejaksaan dan instansi lain ruang mana gmyang menjadi tempat Marry Jane. Dia juga dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Ade Agustina mengatakan kapasitas lapas saat ini sebanyak 250 orang. Gedung permasyarakatan ini dilengkapi dengan CCTV dan 71 petugas yang berjaga pengamanan. Adapun mereka (warga binaan) selama ini mendapatkan pelatihan dan pendampingan keterampilan seperti salon, kerjainan, jahit, catering, dan lainnya.
“Selama menjalani tahanan mereka tetap mendapatkan pelatihan keterampilan kerja. Sehingha mereka setelah keluar memiliki keahlian untuk mencari pekerjaan yang layak,” ucap Ade Agustina.
Satu Tahanan Membawa Bayi
Selain 88 warga binaan yang dipindahkan ada 1 bayi berusia 2 bulan yang juga ikut dipindahkan oleh petugas. Adapun bayi tersebut merupakan anak dari 1 warga binaan yang terjerat kasus narkoba yaitu kepemilikan gorila.
“Bayi itu lahir saat ibunya menjalani masa tahanan kasus narkoba. Dia baru 6 bulan menjalani hukuman,” kata Gusti Ayu.
Adapub sesuai dengan peraturan yang berlaku, bayi diperkenankan mengikuti ibunya di dalam tahanan terhitung dari usia 0 sampai dengan usia 2 tahun. Selebihnya akan dikembalikan ke keluarganya.
“Sesuai dengan aturan pemberian asupan makanannya tentu berbeda,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
