Connect with us

Hukum

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Pendistribusian Solar Secara Ilegal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul akan terus melakukan pantauan terhadap dugaan adanya penimbunan bahan bakar jenis solar di wilayah Gunungkidul. Hal tersebut dilakukan usai adanya pengungkapan kasus penyelundupan solar pada awal bulan Maret lalu oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, pengungkapan sendiri dilakukan usai pihaknya menggelar operasi razia pagi hari. Dalam razia tersebut, pihaknya mendapati sebuah mobil yang mengangkut bahan bakar solar menggunakan jerigen.

“Setelah kami periksa, isi jerigen itu solar, kemudian pengemudi, Sum kita amankan ke Mapolres Gunungkidul,” kata Riko, Kamis (11/04/2019).

Riko mengatakan, sejumlah pemeriksaan telah dilakukan pelaku dan saksi. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari.

Berita Lainnya  Dalih Untuk Lahan Agrowisata, Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Jenthir

“Pada Kamis (04/04/2019) lalu kita melaksanakam pelimpahan berkas tahap II,” ucap Riko.

Kepada pelaku, pihak kepolisian akan menyangkakan pasal 55 subsider 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Di dalamnya, kata Riko berbunyi setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang subsidi pemerintah subsider setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha pengangkutan.

“Jadi seperti tidak resmi, atau tindakan ilegal,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, kasus semacam ini merupakan temuan baru selama dirinya menjabat Kapolres Gunungkidul. Ke depan, pantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM.

Berita Lainnya  Gasak Belasan Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk Saat Bersembunyi di Sawah

“Sebagai antisipasi kelangkaan BBM jenis solar. Kita akan terus melakukan monitoring. Kita juga menghimbau jangan membeli atau menimbun BBM yang tidak sesuai dengan penggunaannya,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler