fbpx
Connect with us

Hukum

Akhir Juli, Kejari Gunungkidul Target Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo terus bergulir. Kejaksaan Negeri Gunungkidul meneruskan proses hukum terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta tersebut. Kejari Gunungkidul menargetkan pada akhir bulan Juli 2019 ini proses penyelidikan dirampungkan sehingga kemudian bisa dinaikkan ke tahapan penyidikan. Artinya, akan ada penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini. Saat ini, dari penegak hukum sendiri masih melakukan sejumlah pemberkasan dan koordinasi dalam mengambil langkah lanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, tim dari Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah data atas adanya kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo. Ia mengakui proses pemeriksaan dan penyelidikan memang membutuhkan waktu yang cukup lama lantaran harus pula melibatkan instansi lainnya. Untuk menyelidiki dugaan ini, penyidik Kejari Gunungkidul harus dibantu oleh sejumlah ahli guna mengungkap kerugian Negara yang diakibatkan oleh kasus ini.

Berita Lainnya  Dalih Untuk Lahan Agrowisata, Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Jenthir

“Karena kasus ini sudah cukup lama dan prosesnya penyelidikan dan pemeriksaan juga selesai. Untuk kasus ini kami targetkan rampung secepatnya,” kata Asnawi Mukti, Kamis (04/07/2019).

Pada akhir Juli mendatang, berdasarkan petunjuk yang didapat dalam proses penyelidikan, Kejari akan melakukan penetapan tersangka. Kendati demikian pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan secara mendetail terkait hal ini, pasalnya pemberkasan sendiri masih harus dilakukan oleh petugas.

“Tinggal penetapan tersangka saja, kemudian dilakukan langkah hukum lanjutan,” ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat. Ia menambahkan jika dugaan kasus korupsi ini akan tetap berlanjut. Pihaknya saat ini telah mengantongi surat hasil audit dari BPK beberapa waktu yang menyatakan jika pembangunan balai desa Baleharjo terdapat kerugian negara sebesar 350 juta.

Berita Lainnya  Rental Mobil Untuk Curi Tabung Gas Melon, Pria Dibekuk Polisi

Dalam menangani kasus ini, beberapa waktu lalu kejaksaan menggandeng sejumlah lembaga untuk melakukan audit dan perhitungan beberapa komponen yang sekiranya dianggap janggal. Diantaranya melibatkan tim ahli dari kehutanan untuk menghitung konstruksi volume dan jenis kayu yang digunakan untuk membangun balai desa.

“Ada hitungan tersendiri kami libatkan sejumlah ahli dalam penanganan kasus ini,” kata dia.

Kasus ini sendiri mencuat usai dari Kejaksaan mengendus adanya kejanggalan dalam proses pembangunan balai desa yang menelan biaya hingga miliaran rupiah tersebut. Terkait sumber dana yang digunakan pun juga dianggap janggal hingga akhirnya tim penyelidikan pun terjun ke lapangan. Butuh waktu hingga kurang lebih 1,5 tahun lamanya dalam penanganan kasus ini.

“Tinggal penetapan tersangka saja. Jika semua sudah siap pasti akan segera kami lakukan penetapannya,” ujar Darojat.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler