Connect with us

Hukum

Masuk Ranah Pidana, Kasus Pembakaran dan Perusakan Kertas Suara Pemilu Diregister Gakkumdu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul masih terus mendalami kasus pembakaran surat suara di TPS 9 Jaranmati II, Kecamatan Karangmojo. Saat ini Bawaslu sudah meregister kasus tersebut dan masih dalam pendalamanan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Kasus tersebut diindikasikan masuk dalam ranah pidana Pemilu lantaran diduga melanggar Pasal 531 Undang-undang Pemilu.

Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses registrasi. Sebab syarat-syarat kasus tersebut dianggap terpenuhi.

“Registernya register tindak pidana pemilu terkait perusakan surat suara. Langkah selanjutnya ya menuju pembahasan pertama oleh Gakkumdu,” ujar Sudarmanto, Jumat (26/04/2019).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam indikasi pelanggaran pasal 531 Undang-undang Pemilu.

Berita Lainnya  Momen Kampanye Terbuka, Bawaslu Incar ASN Simpatisan Caleg Maupun Capres

“Jadi untuk kasus itu sudah masuk penanganan pelanggaran, tapi untuk menyimpulkan kasus itu masuk pasal apa ya harus dikaji dulu. Karena kan bisa (masuk) pidana umum dan pemilu juga,” katanya.

Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto

Sudarmanto mengatakan, penanganan kasus tersebut membutuhkan penanganan dalam beberapa hari ke depan. Pihaknya mengklaim, terkait penanganan kasus semacam ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Ya pokoknya setelah diregister ada waktu 14 hari (terkait penyelesaian kasus pembakaran surat suara),” sambung Sudarmanto.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak medis untuk menentukan kesehatan kejiwaan pelaku pembakaran surat suara. Ia berasumsi bahwa setiap pemilih yang mendapat form C6 atau undangan mencoblos di TPS adalah pemilih yang bisa dikatakan dalam kondisi sehat.

Berita Lainnya  Rayakan Hari Santri di Alun-alun, Ribuan Santri Diminta Hati-hati Terhadap Politik

“Ya kita belum bisa menyampaikan yang bersangkutan itu tidak sehat, tapi kalau dapat C6 ya semestinya dinyatakan sehat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, sekaligus anggota Gakumdu, AKP Rico Sanjaya melalui Iptu Wawan Anggoro mengungkapkan bahwa kasus tersebut masuk dalam pidana pemilu. Namun demikian, ia enggan berkomentar banyak terkait kelanjutan kasus itu.

“Masuk pidana Pemilu, jadi ditangani Gakkumdu di Bawaslu,” singkat Wawan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler