Connect with us

Pemerintahan

Potensi Tinggi, Raupan Pajak Pertambangan Gunungkidul Lampaui Target

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan pajak tambang mineral batuan bukan logam. Dari target Rp 1,8 miliar, pemerintah mampu mengantongi lebih dari Rp 2 miliar atau tercapai 112 persen.

Potensi pertambangan di Gunungkidul sendiri cukuplah tinggi. Bentang bukit karst yang teramat panjang menjadi potensi luar biasa.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Suprihatin memaparkan, raupan PAD dari sektor tambang mineral batuan bukan logam pada tahun ini mencapai Rp 2.007.060.200. Capaian ini dianggap sudah melampaui target pemerintah yang sebelumnya hanya dipatok pada angka Rp 1,8 miliar.

“Untuk tahun depan target kita targetkan masih sama yakni Rp 1,8 miliar,” kata Suprihatin, Selasa (03/12/2019).

Ia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari perusahaan yang memiliki izin tambang. Sedangkan untuk penambangan yang tidak berizin tidak bisa dipungut pajak.

“Itu hanya kita dapatkan dari yang perusahaan yang berizin,” katanya.

Menurutnya tercapainya target ini lantaran banyaknya hasil tambang yang terjual. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tambang cukuplah besar. Ia menambahkan, penyumbang terbanyak ada pada sebuah perusahaan yang ada di Karangasem, Kecamatan Ponjong.

Berita Lainnya  Pamong dan Penjaga Kantor Kalurahan Diduga Selingkuh, Lurah: Keduanya Undur Diri Langsung

“Hitungannya kan per meter kubik. Karena jumlah hasil produksinya banyak maka pajak yang kita terima juga banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Bidang Penagihan dan Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endang Riyadi menambahkan, sesuai regulasi pada Perda Nomor 6 Tahun 2017, tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah sebesar 20%. Dasar pengenaan pajak adalah volume lengambilan dikalikan dengan harga patokan.

“Jadi pajak MBLB diperoleh 20% dikalikan volume pengambilan dikalikan harga patokan,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler