Connect with us

Pemerintahan

Potensi Tinggi, Raupan Pajak Pertambangan Gunungkidul Lampaui Target

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan pajak tambang mineral batuan bukan logam. Dari target Rp 1,8 miliar, pemerintah mampu mengantongi lebih dari Rp 2 miliar atau tercapai 112 persen.

Potensi pertambangan di Gunungkidul sendiri cukuplah tinggi. Bentang bukit karst yang teramat panjang menjadi potensi luar biasa.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Suprihatin memaparkan, raupan PAD dari sektor tambang mineral batuan bukan logam pada tahun ini mencapai Rp 2.007.060.200. Capaian ini dianggap sudah melampaui target pemerintah yang sebelumnya hanya dipatok pada angka Rp 1,8 miliar.

“Untuk tahun depan target kita targetkan masih sama yakni Rp 1,8 miliar,” kata Suprihatin, Selasa (03/12/2019).

Ia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari perusahaan yang memiliki izin tambang. Sedangkan untuk penambangan yang tidak berizin tidak bisa dipungut pajak.

“Itu hanya kita dapatkan dari yang perusahaan yang berizin,” katanya.

Menurutnya tercapainya target ini lantaran banyaknya hasil tambang yang terjual. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tambang cukuplah besar. Ia menambahkan, penyumbang terbanyak ada pada sebuah perusahaan yang ada di Karangasem, Kecamatan Ponjong.

Berita Lainnya  Keluhkan Dana Tak Cukup, Pemdes Sidoharjo Sebut Pencairan Upah Penggarap Proyek Pamsimas Tunggu Termin Kedua Cair

“Hitungannya kan per meter kubik. Karena jumlah hasil produksinya banyak maka pajak yang kita terima juga banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Bidang Penagihan dan Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endang Riyadi menambahkan, sesuai regulasi pada Perda Nomor 6 Tahun 2017, tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah sebesar 20%. Dasar pengenaan pajak adalah volume lengambilan dikalikan dengan harga patokan.

“Jadi pajak MBLB diperoleh 20% dikalikan volume pengambilan dikalikan harga patokan,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler