Connect with us

Pemerintahan

Potensi Tinggi, Raupan Pajak Pertambangan Gunungkidul Lampaui Target

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan pajak tambang mineral batuan bukan logam. Dari target Rp 1,8 miliar, pemerintah mampu mengantongi lebih dari Rp 2 miliar atau tercapai 112 persen.

Potensi pertambangan di Gunungkidul sendiri cukuplah tinggi. Bentang bukit karst yang teramat panjang menjadi potensi luar biasa.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Suprihatin memaparkan, raupan PAD dari sektor tambang mineral batuan bukan logam pada tahun ini mencapai Rp 2.007.060.200. Capaian ini dianggap sudah melampaui target pemerintah yang sebelumnya hanya dipatok pada angka Rp 1,8 miliar.

“Untuk tahun depan target kita targetkan masih sama yakni Rp 1,8 miliar,” kata Suprihatin, Selasa (03/12/2019).

Ia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari perusahaan yang memiliki izin tambang. Sedangkan untuk penambangan yang tidak berizin tidak bisa dipungut pajak.

“Itu hanya kita dapatkan dari yang perusahaan yang berizin,” katanya.

Menurutnya tercapainya target ini lantaran banyaknya hasil tambang yang terjual. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tambang cukuplah besar. Ia menambahkan, penyumbang terbanyak ada pada sebuah perusahaan yang ada di Karangasem, Kecamatan Ponjong.

Berita Lainnya  Lebih Dekat Dengan Didi Kempot, Sang Maestro Yang Setia Dampingi Hati-hati Yang Remuk Karena Cinta

“Hitungannya kan per meter kubik. Karena jumlah hasil produksinya banyak maka pajak yang kita terima juga banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Bidang Penagihan dan Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endang Riyadi menambahkan, sesuai regulasi pada Perda Nomor 6 Tahun 2017, tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah sebesar 20%. Dasar pengenaan pajak adalah volume lengambilan dikalikan dengan harga patokan.

“Jadi pajak MBLB diperoleh 20% dikalikan volume pengambilan dikalikan harga patokan,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler