Pemerintahan
PPKM Darurat Diterapkan, Pemerintah Percepat Pencairan Bantuan Untuk Puluhan Ribu KK






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Merespon adanya kebijakan PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, pemerintah akan mempercepat penyaluran program bantuan sembako bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pemegang kartu bantuan. Usulan percepatan penyaluran bantuan sendiri telah di acc oleh Kementerian Sosial. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu informasi lanjutan perihal teknis percepatan penyaluran bantuan tersebut.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengungkapkan, berkaitan dengan percepatan penyaluran bantuan memang sudah diusulkan. Pemerintah kabupaten sekarang tengah menunggu informasi resmi perihal teknis penyaluran seperti kapan bantuan mulai disalurkan dan mekanismenya akan seperti apa.
“Bantuan sembako ini dulunya bantuan pangan non tunai, kemudian berubah nama. Untuk daftar KPMnya tetap sama kok,” ucap Hendro, Senin (05/07/2021).
Ia menjelaskan, pada PPKM Darurat tentu untuk penyaluran nantinya akan menyesuaikan protokol kesehatan serta ketentuan yang berlaku. Kerjasama dengan warung penyedia tentunya akan dilakukan agar KPM bisa tertib saat pengambilan dan mencegah kerumunan terjadi.
“Kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Pun demikian dengan jadwal penyalurannya,” imbuh dia.







Di Gunungkidul sendiri ada 82.712 KPM yang masing-masing mendapatkan kuota belanja sembako di warung yang telah ditentukan sebesar 200.000 setiap bulannya. Data ini menurutnya dapat berubah, seiring dengan verifikasi yang dilakukan.
“Mei dan Juni sudah diterimakan. Yang Juli ini rencananya yang akan dipercepat,” jelas Hendro.
Selain bantuan sembako, ada juga bantuan PKH untuk keluarga miskin dengan beberapa komponen yang anak sekolah, lansia, dan lainnya. Masing-masing KPM jumlah bantuan yang diterima cukup beragam dari kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Kalau PKH setiap triwulan penyalurannya. Ada 59.297 KPM di Gunungkidul dan sudah kami lakukan penyaluran triwulan kedua,” tandas dia.