fbpx
Connect with us

Pariwisata

PPKM Diperpanjang, Nasib Pelaku Wisata Kian Tak Pasti

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 09 Agustus mendatang. Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat pada Senin (02/08/2021) kemarin. Adanya perpanjangan kebijakan PPKM ini tentunya semakin memukul dunia pariwisata Gunungkidul. Kawasan wisata di wilayah level 3 dan 4 sesuai dengan aturan belum diperbolehkan untuk beroperasi, termasuk Gunungkidul.

Perpanjangan PPKM level 4 ini tentunya membuat para pelaku wisata harus bersabar lagi. Sejak awal penerapan PPKM Darurat, obyek wisata Gunungkidul sendiri telah sebulan lebih ditutup. Ketidakpastian harus terus dialami oleh para pelaku wisata tersebut lantaran masih terbuka kemungkinan nantinya pasca 9 Agustus, PPKM level 4 kembali diperpanjang.

Ditutupnya kawasan wisata sejak 03 Juli lalu memang sangat berdampak bagi keberlangsungan hidup para pelaku wisata di Gunungkidul. Bahkan beberapa waktu yang lalu sempat dikabarkan beberapa pelaku wisata yang mengibarkan bendera putih sebagai simbol para pelaku wisata menyerah menghadapi pandemi.

Berita Lainnya  Formasi Dewan Tidak Lengkap, Sekwan Tunggu Surat Resmi PAW

Sekretaris Dinas Pariwisata, Harry Sukmono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para pelaku wisata. Selama penutupan obyek wisata, praktis memang para pelaku wisata tak memiliki lagi penghasilan. Di tengah ketidakpastian yang ada, hingga saat ini belum ada bantuan yang secara spesifik diperuntukkan bagi para pelaku wisata ini.

Menurut Hary, pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kebijakan ini. Dalam hal ini Dinas Pariwisata Gunungkidul hanya sebatas mengikuti keputusan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita hanya sekedar pelaksana di lapangan, keputusan ada di pemerintah pusat dan daerah,” beber Hary, Selasa (03/08/2021) siang.

Diakuinya, dengan lebih dari sebulan tak lagi bisa mencari nafkah, kondisi para pelaku wisata memang cukup memprihatinkan. Pihaknya masih belum mendengar adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah berkaitan dengan pemberian bantuan kepada para pelaku wisata.

Berita Lainnya  BPNT Dirapel 3 Bulan, Pencairan Secara Tunai di Kantor Pos

“Hingga sekarang belum ada instruksi mengenai itu (bantuan bagi pelaku wisata). Sedangkan untuk pembukaan kawasan wisata sangat bergantung pada kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendra Prayoga menyampaikan, para pelaku wisata masuk dalam kategori pekerja informal dan berpeluang mendapatkan bantuan. Pihaknya pun telah mengusulkan adanya bantuan kepada pekerja informal pada 28 Juli 2021 lalu.

“Dinsos telah mengirim usulan ke Sekretaris Daerah tertanggal 28 Juli lalu,” terangnya.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan jika pihaknya sudah memiliki data pekerja informal di Gunungkidul. Pada tahun 2020 lalu, bantuan bagi pekerja informal pernah diberikan saat awal pandemi yang bersumber dari APBD Gunungkidul. Meskipun demikian, data yang telah dimiliki perlu diverifikasi ulang untuk penyaluran agar tepat sasaran. (Roni)

Berita Lainnya  Pacu Penjualan Daging Sapi Mentah Hingga Luar Daerah, Pemkab Usulkan Pembangunan RPH Modern di Semanu

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler