Pemerintahan
Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dalam rangka mengembangkan industri Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah pun mulai memfasilitasi pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal di produknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yuda Hariyanto, mengatakan jika program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program kerjasama dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Investasi. Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha agar mendapatkan persyaratan awal perijinan sebagai syarat memperoleh sertifikat halal.
“Kalau kita dari sisi kelancaran proses perizinan awal pelaku usaha. Program ini kerjasama dengan Kemenag. Di Gunungkidul sendiri sudah berjalan dua tahun ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi DPMPTSP Gunungkidul, Etni Priskila Saweho, menyebut jika secara nasional program ini menargetkan sebanyak satu juta pelaku UKM dapat memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, program ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pelaku UKM di Gunungkidul untuk mengembangkan usahanya melalui sertifikasi halal.
“Sudah semakin banyak yang mengurus, karena kita juga sosialisasi ke para pelaku usaha. Program ini untik produk olahan makanan dan minuman tapi tidak semuanya, tetap ada batasnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku UKM dalam mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM dalam mengurus sertifikasi halal. Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku usaha diarahkan melalui pendampingan dari Kemenag untuk ke langkah selanjutnya.
“NIB ini didapat dari aplikasi OSS, sebetulnya pelaku usaha bisa mengurus secara mandiri tetapi apabila ada yang tidak bisa dan menenui kendala bisa membuat langsung kesini. Kami mendampingi prosesnya, biasanya sehari sudah selesai,” terang Etni.
Ditambahnkannya, nantinya akan ada petugas dari Kemenag yang melakukan verivikasi ke lapanhan untuk mengetahui bahan yang digunakan dan proses pembuatan produknya serta contoh produk dari pelaku usaha.
“Jadi kami sifatnya mendampingi di proses awal, setelah mendaftar NIB baru diproses lebih lanjut melalui aplikasi juga didampingi petugas dari Kemenag,” tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
