Pemerintahan
Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal





Wonosari,(pidjar.com)– Dalam rangka mengembangkan industri Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah pun mulai memfasilitasi pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal di produknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yuda Hariyanto, mengatakan jika program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program kerjasama dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Investasi. Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha agar mendapatkan persyaratan awal perijinan sebagai syarat memperoleh sertifikat halal.
“Kalau kita dari sisi kelancaran proses perizinan awal pelaku usaha. Program ini kerjasama dengan Kemenag. Di Gunungkidul sendiri sudah berjalan dua tahun ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi DPMPTSP Gunungkidul, Etni Priskila Saweho, menyebut jika secara nasional program ini menargetkan sebanyak satu juta pelaku UKM dapat memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, program ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pelaku UKM di Gunungkidul untuk mengembangkan usahanya melalui sertifikasi halal.
“Sudah semakin banyak yang mengurus, karena kita juga sosialisasi ke para pelaku usaha. Program ini untik produk olahan makanan dan minuman tapi tidak semuanya, tetap ada batasnya,” ucapnya.





Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku UKM dalam mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM dalam mengurus sertifikasi halal. Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku usaha diarahkan melalui pendampingan dari Kemenag untuk ke langkah selanjutnya.
“NIB ini didapat dari aplikasi OSS, sebetulnya pelaku usaha bisa mengurus secara mandiri tetapi apabila ada yang tidak bisa dan menenui kendala bisa membuat langsung kesini. Kami mendampingi prosesnya, biasanya sehari sudah selesai,” terang Etni.
Ditambahnkannya, nantinya akan ada petugas dari Kemenag yang melakukan verivikasi ke lapanhan untuk mengetahui bahan yang digunakan dan proses pembuatan produknya serta contoh produk dari pelaku usaha.
“Jadi kami sifatnya mendampingi di proses awal, setelah mendaftar NIB baru diproses lebih lanjut melalui aplikasi juga didampingi petugas dari Kemenag,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK