Pemerintahan
Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dalam rangka mengembangkan industri Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah pun mulai memfasilitasi pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal di produknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yuda Hariyanto, mengatakan jika program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program kerjasama dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Investasi. Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha agar mendapatkan persyaratan awal perijinan sebagai syarat memperoleh sertifikat halal.
“Kalau kita dari sisi kelancaran proses perizinan awal pelaku usaha. Program ini kerjasama dengan Kemenag. Di Gunungkidul sendiri sudah berjalan dua tahun ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi DPMPTSP Gunungkidul, Etni Priskila Saweho, menyebut jika secara nasional program ini menargetkan sebanyak satu juta pelaku UKM dapat memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, program ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pelaku UKM di Gunungkidul untuk mengembangkan usahanya melalui sertifikasi halal.
“Sudah semakin banyak yang mengurus, karena kita juga sosialisasi ke para pelaku usaha. Program ini untik produk olahan makanan dan minuman tapi tidak semuanya, tetap ada batasnya,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku UKM dalam mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM dalam mengurus sertifikasi halal. Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku usaha diarahkan melalui pendampingan dari Kemenag untuk ke langkah selanjutnya.
“NIB ini didapat dari aplikasi OSS, sebetulnya pelaku usaha bisa mengurus secara mandiri tetapi apabila ada yang tidak bisa dan menenui kendala bisa membuat langsung kesini. Kami mendampingi prosesnya, biasanya sehari sudah selesai,” terang Etni.
Ditambahnkannya, nantinya akan ada petugas dari Kemenag yang melakukan verivikasi ke lapanhan untuk mengetahui bahan yang digunakan dan proses pembuatan produknya serta contoh produk dari pelaku usaha.
“Jadi kami sifatnya mendampingi di proses awal, setelah mendaftar NIB baru diproses lebih lanjut melalui aplikasi juga didampingi petugas dari Kemenag,” tutupnya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized4 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
