Pemerintahan
Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal





Wonosari,(pidjar.com)– Dalam rangka mengembangkan industri Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah pun mulai memfasilitasi pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal di produknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yuda Hariyanto, mengatakan jika program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program kerjasama dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Investasi. Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha agar mendapatkan persyaratan awal perijinan sebagai syarat memperoleh sertifikat halal.
“Kalau kita dari sisi kelancaran proses perizinan awal pelaku usaha. Program ini kerjasama dengan Kemenag. Di Gunungkidul sendiri sudah berjalan dua tahun ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi DPMPTSP Gunungkidul, Etni Priskila Saweho, menyebut jika secara nasional program ini menargetkan sebanyak satu juta pelaku UKM dapat memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, program ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pelaku UKM di Gunungkidul untuk mengembangkan usahanya melalui sertifikasi halal.
“Sudah semakin banyak yang mengurus, karena kita juga sosialisasi ke para pelaku usaha. Program ini untik produk olahan makanan dan minuman tapi tidak semuanya, tetap ada batasnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku UKM dalam mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM dalam mengurus sertifikasi halal. Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku usaha diarahkan melalui pendampingan dari Kemenag untuk ke langkah selanjutnya.
“NIB ini didapat dari aplikasi OSS, sebetulnya pelaku usaha bisa mengurus secara mandiri tetapi apabila ada yang tidak bisa dan menenui kendala bisa membuat langsung kesini. Kami mendampingi prosesnya, biasanya sehari sudah selesai,” terang Etni.
Ditambahnkannya, nantinya akan ada petugas dari Kemenag yang melakukan verivikasi ke lapanhan untuk mengetahui bahan yang digunakan dan proses pembuatan produknya serta contoh produk dari pelaku usaha.
“Jadi kami sifatnya mendampingi di proses awal, setelah mendaftar NIB baru diproses lebih lanjut melalui aplikasi juga didampingi petugas dari Kemenag,” tutupnya.


-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal3 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum3 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Mencicipi Apem Jawa Sang Raja Yang Digadang Jadi Oleh-oleh Khas Gunungkidul