fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Masih Miliki Masalah Kesejahteraan Sosial

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Puluhan ribu warga Gunungkidul masih memilik masalah kesejahteraan sosial. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul terus berkomitmen mengurangi angka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gunungkidul.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Winarto, menyebut pada tahun 2022 sebanyak 23.436 warga Gunungkidul masih memiliki masalah kesejahteraan sosial. Namun demikian angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 31.741 warga.

Dijelaskannya, terdapat lima kategori PPKS yang ditangani pihaknya, yaitu penyandang disabilitas, lanaia terlantar, pengemis atau anak jalanan, korban kebencanaan, dan anak terlantar. Dari data yang ia miliki, dalam dua tahun terakhir warga lanjut usia miskin dan penyandang disabilitas mendominasi jumlah PPKS di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Nyaris Sempurna Kelola Anggaran, Bendahara KPU Gunungkidul Meraih Poin Tertinggi Nasional

“Kami melayani semampu kami sesuai dengan anggaran yang ada,” ucapnya.

Menurutnya, kendala dalam memberikan pelayanan terhadap puluhan ribu warga PPKS ialah anggaran yang terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berjejaring dengan instansi lain seperti Satpol PP, Polres Gunungkidul, hingga pilar-pilar sosial di Gunungkidul.

Selain itu keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana menjadi kendala lainnya bagi pihaknya dalam melakukan pelayanan.

“Misalnya untuk melayani gelandangan ataupun anak terlantar kita belum ada sarprasnya, kendaraan operasioanl kita belum punya. Walau begiti kita kerjasama dengan instansi lain seperti ambulan desa, ataupun angkutan lainnya dari Satpol PP dan Polres Gunungkidul,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam tiga tahun terakhir ini pelayanan terhadap PPKS di Gunungkidul belum berjalan optimal dikarenakan adanya refokusing anggaran untuk penanganan covid19. Ia mencontohkan seperti terhentinya program kegiatan untuk anak berhadapan dengan hukum yang sudah berjalan satu tahun dan berhentinya kegiatan pelatihan-pelatihan untuk program pemberdayaan penyandang difabel.

Berita Lainnya  Bangunan SD Berusia Ratusan Tahun di Ponjong Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

“Tahun 2020, 2021, dan 2022 kan kena refokusing jadi beberapa program terhenti. Tahun ini dengan semakin menurunnya covid19 semoga tidak kena refokusing agar pelayanan lebih maksimal lagi,” pungkas Winarto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler