Pemerintahan
Proyek Pembangunan Embung Raksasa dan Sirkuit Semanu Akhirnya Dicoret Pemerintah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Impian masyarakat Gunungkidul untuk memiliki embung raksasa serta sirkuit dipastikan gagal terealisasi, paling tidak dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dua proyek tersebut akhirnya dicoret dari rancangan perubahan Kebijakan Unum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, saat ini embung raksasa yang sempat digagas oleh DPRD bersama pemerintah dan akan dibangun di Kecamatan Semanu belum dimasukkan dalam KUA PPAS pada tahun 2018. Menurut Immawan, proyek embung raksasa tidak masuk dalam program prioritas jajarannya di tahun 2018 mendatang. Meski demikian, Immawan menjanjikan bahwa nantinya pihaknya bersama pemerintah pusat akan terus melakukukan program pencairan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air warga Gunungkidul.
"Pada dasarnya pembangunan embung harus terus dikaji tentang penyedian air minum dan air pertanian dan lain-lain terus kita gencarkan. Tahun ini dari pemerintah pusat memprogramkan 15 sumur bor yang akan dibangun dengan skala cukup besar," ujar Immawan, Minggu (09/02/2018) siang.
Selain embung, proyek lain yang tidak dibahas secara lanjut adalah rencana pembangunan sirkuit. Pemerintah memilih untuk terlebih dahulu mengkaji lebih lanjut proyek ini. Pada prinsipnya, pemerintah setuju untuk memberikan fasilitas kepada kawula Gunungkidul agar nantinya bisa memberikan kegiatan yang positif.
"Terkait pengadaan tanah sirkuit harus dikaji. Belum masuk laporan terakhir," katanya.







Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan upaya agar sejumlah proyek yang telah diwacanakan bisa segera terealisasi. Lebih khususnya ia menyebut untuk pembangunan sirkuit, ia meminta agar tidak dihentikan. Purwanto menyatakan bahwa sirkuit berlevel nasional ini nantinya dapat mewadahi warga masyarakat Gunungkidul. Tak hanya itu, dengan banyaknya kegiatan, tentu akan berdampak para perputaran roda perekonomian masyarakat.
"Sirkuit untuk mewadahi penggemar olahraga otomotif dan juga bertujuan untuk menghindari balap liar. Kalau dipending tidak masalah tetapi jangan dibatalkan," katanya.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pemerintah serta DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu, selain pencoretan dua proyek tersebut, juga disepakati mengenai kenaikan pengeluaran. Tambahan pengeluaran tersebut digunakan untuk penambahan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp26 milliar. Selakn itu ada pula penyertaan modal PT Bank Pembangunan Daerah (BPD), BPR Bank Daerah Gunungkidul serta pembayaran pokok hutang sebesar Rp42.670.588,00.