Pemerintahan
PSTKM Jogo Wargo, Kalurahan Manfaatkan Dana Desa dan Bentuk Posko
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) jilid tiga ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan konsep mikro atau yang lebih dikenal dengan Jogo Wargo. Dimana pengetatan pengawasan masyarakat berada di tingkat Kalurahan hingga di RT/RW. Kalurahan diperkenankan memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid19 di wilayah mereka.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan dalam PSTKM ketiga ini koordinasi dengan Kalurahan lebih diperketat. Petugas kalurahan diharapkan memetakan wilayah masing-masing (Padukuhan) masuk dalam kondisi penyebaran covid. Anggaran dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk oenanganan serta pencegahan virus ini.
“Tidak hanya terfokus untuk BLT saja. Namun anggaran yang ada di Kalurahan bisa untuk penanganan lain, seperti misalnya untuk perhatian warga isolasi mandiri dan kegiatan lain,” kata Immawan Wahyudi.
Sehingga dengan demikian, mereka yang tekonfirmasi positif covid19 mendapatkan perhatian lebih. Ia juga memiliki gagasan, paling tidak kalurahan juga memiliki tempat khusus semacam shelter untuk isolasi para orang terpapar virus ini.
“Ya bisa isolasi mandiri di rumah. Jika dalam jumlah banyak bisa dibuat shelter, tapi kalau di Gunungkidul itu dari 3 Kalurahan hanya 1 kasus,” sambungnya.

Pemerintah Kalurahan memiliki keleluasaan dalam penanganan ini. Dengan demikian diharapkan akan jauh lebih efektif penanganannya dan pencegahannya. Sehingga daerah dapat segera terbebas dan kondisi yang sekarang.
Sementara itu, Lurah Pacarejo, Suhadi mengatakan di wilayahnya telah membentuk Posko dan Satgas di masing-masing Padukuhan. Nantinya petugas ini yang akan bekerja dalam penanganan penyebaran covid19 di masing-masing padukuhan. Mulai dari pemetaan, edukasi, hingga pengawasan.
“Kita sudah bentuk dari berbagai unsur lembaga di Padukuhan. Sebenarnya sejak awal kita sudah ada tim semacam ini,” ucap Suhadi.
Disinggung mengenai anggaran yang dimanfaatkan untuk penanganan covid menurutnya tidak ada permasalahan. Karena dana yang dikelola oleh Kalurahan sudah ada yang masuk dana tidak terduga, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan tetap ada anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan covid.
“Masih fokus untuk penanganan ini. Jadi selain BLT dan program lainnya ada yang masuk di kategori dana tidak terduga. Dimana dana itu akan digunakan untuk penanganan covid,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
