fbpx
Connect with us

Kriminal

Puluhan Kasus Hingga Maret ini, Peredaran Narkoba di Gunungkidul Makin Marak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di Gunungkidul terus menunjukkan angka peningkatan. Setiap tahunnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar puluhan kasus. Diperkirakan, tahun ini, trend peningkatan penyalahgunaan narkoba oleh kalangan muda di Gunungkidul ini akan terus terjadi. Hal ini lantaran, baru menginjak 3 bulan pertama saja, sudah ada 20 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika yang terjadi di Gunungkidul.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 silam, terdapat 43 kasus yang berhasil dibongkar oleh Polres Gunungkidul. Jumlah ini meningkat pada tahun 2020 kemarin di mana terdapat 58 kasus yang ditangani.

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti menerangkan, angka peredaran Narkoba ini di Gunungkidul memang terus meningkat. Ia meminta masyarakat lebih memperhatikan keluarganya lantaran peredaran narkoba di Bumi Handayani ini cukup memprihatinkan. Yang ironis, sebagian besar dari pelaku sendiri masih berusia remaja dan bahkan sebagian masih bersekolah.

Berita Lainnya  Gerobak Kecil di Depan Balai Kalurahan Kepek Sediakan Ratusan Nasi Bungkus Gratis

“Para pengedar maupun pengguna ada yang merupakan usia sekolah. Adapun saat ini narkoba jenis pil sapi yang rerata dikonsumsi karena murah dan gampang dijumpai,” kata AKP Dwi, Kamis (25/03/2021).

AKP Dwi menambahkan, rate usia pengguna sendiri beraneka macam mulai dari usia 25 tahun hingga 35 tahun. Kebijakan pengurangan mobilitas selama pandemi disebut menjadi salah satu pemicu naiknya angka peredaran narkoba di Gunungkidul

“Banyak aktivitas di rumah saja membuat rerata pengguna merasa bingung dan akhirnya lari ke narkoba,” ujarnya.

Peredaran narkoba banyak terjadi di lingkaran pertemanan antar pemuda. Dari teman yang satu kemudian teman yang lainnya menjadi ikut terpengaruh.

“Kami minta orang tua lebih detail mengawasi pergaulan para buah hati, selama ini yang paling banyak temui karena terpengaruh teman di mana awalnya hanya coba-coba terus kecanduan,” kata AKP Dwi.

Sejauh ini, pihaknya juga sudah melakukan tindakan preventif untuk menghalau peredaran obat-obatan terlarang di Bumi Handayani. Seperti saja misalnya dengan cara sosialisasi dampak dari narkoba baik melalui radio ataupun talkshow.

“Semua pihak kami libatkan agar muda-mudi terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul sendiri mendapatkan perhatian dari Kundha Kabudayaan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul. Terjadinya akulturasi budaya membuat generasi muda seringkali terpengaruh terlalu dalam dengan paham-paham yang menjerumuskan bahkan hingga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya  Warga Karangasem Gotong Royong Rawat Ternak Milik Keluarga Yang Jalani Isolasi

Kepala Bidang Seni Adat dan Tradisi Disbud Gunungkidul, Restu Raharja memaparkan, peredaran narkoba sendiri merupakan salah satu bentuk dari akulturasi budaya. Pihaknya sejauh ini sudah melakukan berbagai macam program kebudayaan untuk mewadahi kreativitas muda-mudi agar tidak terjerumus ke dunia narkoba.

“Ada beberapa strategi yang kami siapkan di antaranya penanaman nilai, unggah ungguh tata krama di kalangan masyarakat khsusunya generasi muda yang kami bungkus menjadi suatu event yang menarik bagi remaja,” jelas Restu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler