Pemerintahan
Puluhan Pejabat dan PNS Kaya di Gunungkidul Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) telah menjadi kewajiban bagi anggota dewan maupun pegawai di lingkup pemerintahan. Untuk di Gunungkidul sendiri, masih ada beberapa pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan pada komisi pemerantasan korupsi (KPK). Sebagai informasi, ada kewajiban bagi sejumlah pejabat dengan jabatan tertentu maupun yang mengelola kekayaan dengan jumlah ratusan juta untuk melaporkan kekayaannya kepada negara.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul Iskandar, mengatakan kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan untuk pegawai di lingkup pemerintah kabupaten hanya berlaku pada pejabat eselon II maupun bendahara yang mengelola keuangan diatas 500 juta.
Untuk di Gunungkidul sendiri tercatat ada 85 pegawai yang wajib melaporkan LHKPN. Dari jumlah tersebut, baru 81 pegawai yang sudah menyatakan laporan. Pelaporan terhadap KPK ini menggunakan sebuah aplikasi e-LHKPN sehingga para pelapor jauh lebih dipermudahkan dalam pengisian maupun mekanisme lainnya.
“Masih ada empat pegawai yang sebenarnya sudah melakukan pengisian format akan tetapi prosesnya belum selesai,” ujar Iskandar, Kamis (21/02/2019).
Masih adanya beberapa pegawai yang tidak melaporkan harta kekayaannya ini tidak menutup kemungkinan lantaran meski pengisian dan pelaporan semakin dimudahkan, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Akan tetapi juga dipengaruhi dengan kesiapan para pegawai dalam melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Dalam pelaporan ini sendiri memang agak berbeda dibandingkan dengan bisanya, yang pelaporan surat pemberitahuan pajak dalam aplikasi e-filing.

Dari pemerintah sendiri juga telah berupaya mendorong para pegawai untuk melakukan pelaporan, sehingga nantinya tidak terdapat temuan-temuan yang ternyata justru merugikan Pemkab atau bahkan negara. Pemahaman semacam ini lah yang terus dilakukan, agar daerah sendiri juga bebas dari praktek-praktek korupsi atau hal-hal lain.
“Ini memang kewajiban yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan empat pegawai yang belum selesai proses dapat dimudahkan sehingga tidak ada tanggungan dalam pelaporan,” imbuh dia.
Sebelumnya memang dari KPK sendiri telah menyoroti kepatuhan perlaporan LHKPN di Gunungkidul khususnya para anggota dewan perwakilan rakyat darah (DPRD). Pasalnya masih banyak anggota dewan yang belum melakukan kewajibannya tersebut. Jika kewajiban itu tidak segera terpenuhi, tidak menutup kemungkinan dari KPK akan melakukan audit atas berbagai dasar.
“Ini merupakan sebuah kewajiban, jadi mereka yang terdaftar harus tertib. Biar semua terpantau, jika ada yang melakukan tindak penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Demas Kursiswanto, Ketua DPRD Gunungkidul.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
