Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Pejabat dan PNS Kaya di Gunungkidul Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) telah menjadi kewajiban bagi anggota dewan maupun pegawai di lingkup pemerintahan. Untuk di Gunungkidul sendiri, masih ada beberapa pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan pada komisi pemerantasan korupsi (KPK). Sebagai informasi, ada kewajiban bagi sejumlah pejabat dengan jabatan tertentu maupun yang mengelola kekayaan dengan jumlah ratusan juta untuk melaporkan kekayaannya kepada negara.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul Iskandar, mengatakan kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan untuk pegawai di lingkup pemerintah kabupaten hanya berlaku pada pejabat eselon II maupun bendahara yang mengelola keuangan diatas 500 juta.

Berita Lainnya  Jalin Kerjasama Dengan SMKN 1 Wonosari, UNY di Gunungkidul Buka Pendaftaran Mulai Mei Mendatang

Untuk di Gunungkidul sendiri tercatat ada 85 pegawai yang wajib melaporkan LHKPN. Dari jumlah tersebut, baru 81 pegawai yang sudah menyatakan laporan. Pelaporan terhadap KPK ini menggunakan sebuah aplikasi e-LHKPN sehingga para pelapor jauh lebih dipermudahkan dalam pengisian maupun mekanisme lainnya.

“Masih ada empat pegawai yang sebenarnya sudah melakukan pengisian format akan tetapi prosesnya belum selesai,” ujar Iskandar, Kamis (21/02/2019).

Masih adanya beberapa pegawai yang tidak melaporkan harta kekayaannya ini tidak menutup kemungkinan lantaran meski pengisian dan pelaporan semakin dimudahkan, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Akan tetapi juga dipengaruhi dengan kesiapan para pegawai dalam melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Dalam pelaporan ini sendiri memang agak berbeda dibandingkan dengan bisanya, yang pelaporan surat pemberitahuan pajak dalam aplikasi e-filing.

Dari pemerintah sendiri juga telah berupaya mendorong para pegawai untuk melakukan pelaporan, sehingga nantinya tidak terdapat temuan-temuan yang ternyata justru merugikan Pemkab atau bahkan negara. Pemahaman semacam ini lah yang terus dilakukan, agar daerah sendiri juga bebas dari praktek-praktek korupsi atau hal-hal lain.

Berita Lainnya  Hanya 54 Desa di Gunungkidul Yang Dapat Jatah Program PTSL Tahun Ini, Pemerintah Terapkan Aturan Anyar

“Ini memang kewajiban yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan empat pegawai yang belum selesai proses dapat dimudahkan sehingga tidak ada tanggungan dalam pelaporan,” imbuh dia.

Sebelumnya memang dari KPK sendiri telah menyoroti kepatuhan perlaporan LHKPN di Gunungkidul khususnya para anggota dewan perwakilan rakyat darah (DPRD). Pasalnya masih banyak anggota dewan yang belum melakukan kewajibannya tersebut. Jika kewajiban itu tidak segera terpenuhi, tidak menutup kemungkinan dari KPK akan melakukan audit atas berbagai dasar.

“Ini merupakan sebuah kewajiban, jadi mereka yang terdaftar harus tertib. Biar semua terpantau, jika ada yang melakukan tindak penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Demas Kursiswanto, Ketua DPRD Gunungkidul.

Berita Lainnya  Tujuh Manfaat Daun Kunyit yang Jarang Diketahui

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler