Connect with us

Politik

Berantas Praktik Kotor, Bawaslu Bentuk Desa Anti Politik Uang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada momen tahun politik seperti sekarang, praktik money politik menjadi penyakit yang selalu melanda. Praktek ini masih dianggap menjadi salah satu cara ampuh dalam meraup dukungan. Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, beberapa waktu lalu sempat terdapat sejumlah kasus berkaitan praktik money politik yang dilaporkan. Namun lantaran tidak terdapat kuat bukti maka penanganan temuan itu kemudian dihentikan oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.

Berkaca adanya temuan praktik money politik tersebut, Bawaslu membuat terobosan dengan membentuk sebuah program Desa Anti Politik Uang. Sebanyak 18 desa di 18 kecamatan di Gunungkidul dilakukan pembentukan program desa APU tersebut. Harapannya nantinya praktik semacam ini tidak lagi menjadi budaya dan dapat diberantas. Sehingga dalam pemilihan wakil dan pimpinan rakyat murni penilaian masyarakat dan tidak berkaitan dengan desakan atau iming-iming uang.

Berita Lainnya  Dilantik Dalam Rapat Paripurna, Endah Resmi Pimpin DPRD Gunungkidul

Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, jajarannya saat ini tengah melakukan pendampingan pada 18 desa di Gunungkidul sebagai sampel dibentuknya desa Anti Politik Uang. Hal ini dimaksudkan agar tercipta politik yang adil, bersih, dan berintegritas. Kemudian mewujudkan daerah yang benar-benar bebas dari praktik money politik.

“Sudah kami lakukan pendampingan dan pembentukan tim. Rencananya 23 Februari mendatang akan kami launching program ini,” terang Rini, Selasa (12/02/2019).

Di sisi lain, pembentukan desa anti politik uang juga untuk mengedukasi masyarakat serta calon legislatif agar tidak mengunakan uang dalam berdemokrasi. Di jaman sekarang, praktik seperti ini justru merajalela dan dapat merusak tatanan demokrasi dari sebelum-sebelumnya. Inovasi dalam berkampanye yang sehat sangatlah dibutuhkan daripada melakukan praktik yang menyalahi aturan.

Adapun desa yang ditunjuk menjadi sampel desa anti politik uang diantaranya yakni Desa Dengok, Nglanggeran, Wunung, Candirejo, Hargomulyo, Tancep, Pilangrejo, Bandungan, Rejosari, Tepus, Ngestirejo, Karangwuni, Jerukwudel. Kemudian Karangduwet, Sawahan, Ngloro, Giriwungu, dan Giriasih. Terdapat banyak pertimbangan dalam menentukan desa anti politik uang.

Berita Lainnya  DIY Tujuan Pariwisata, DPRD DIY : Kondisi Infrastruktur Jalan Belum Ideal

“Selain pembentukan desa APU, sosialisasi ke masyarakat dan beberapa stake holder lain. Kemudian jika ada temuan atau laporan langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pilangrejo, Sunaryo mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan lintas sektoral dalam pembahasan tim di lingkup desa. Mulai dari semua kalangan dilibatkan, nantinya dapat memberikan edukasi pada masyarakat dan caleg untuk tidak memberikan serta menerima uang sebagai bentuk iming-iming.

“Ini sudah mulai pembentukan tim. Mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan semua berintegritas,” ucap dia.

Sekarang ini, desa juga membuat payung hukum berupa Peraturan Kepala Desa tentang desa anti politik uang. Sehingga dalam menjalankan program ini dapat berjalan lancar. Disadari membuat keputusan ini tidaklah mudah, namun ia memiliki tujuan agar budaya money politik tidaklah lagi merajalela.

Berita Lainnya  Unggulkan Calon Internal, NasDem Bakal Usung Suharno Atau Benyamin Dalam Pilkada?

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler