fbpx
Connect with us

Politik

Puluhan TPS Blank Spot di Gunungkidul Gunakan Sirekap Offline

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada kontestasi Pilkada, Rabu (09/12/2020) hari ini, Komisi Pemilihan Umum menggunakan aplikasi berbasis data yakni Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang bisa diakses melalui telepon pintar. Sirekap sendiri digunakan untuk merekapitulasi secara realcount saat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tengah melakukan penghitungan suara.

Namun yang menjadi kendala dalam penerapan Sirekap ini ialah banyaknya wilayah di Gunungkidul yang blankspot atau tidak ada sinyal sama sekali. Sehingga KPU sendiri saat ini telah melakukan pemetaan dan juga solusi untuk TPS yang berada di lokasi tidak ada sinyal.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, di Gunungkidul terdapat puluhan TPS yang merupakan lokasi blankspot. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan tentang aturan penggunaan Sirekap yang pertama kalinya diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

Berita Lainnya  Digugat Mantan Bakal Calon Bupati 40 Miliar, Begini Tanggapan KPU Gunungkidul

“Kalau 20 TPS lebih yang blankspot, KPU RI juga sudah menyiapkan aplikasi Sirekap offline,” kata Hani.

Sirekap Offline ini bisa digunakan para TPS yang kesulitan sinyal untuk merekapitulasi perolehan suara. Baru nanti di tingkat kalurahan mereka bisa menginput datanya tersebut secara online.

“Setelah selesai rekapitulasi offline, bisa langsung ke kalurahan, karena di kalurahan ndak mungkin kan blankspot, bisa langsung mengunggah,” jelas Hani.

Ia mengatakan, berkaitan hasil rekapitulasi tetap dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan cara disandingkan dengan data plano di kecamatan. Kalaupun nantinya jika data pada sirekap dengan hasil hitung manual tidak sesuai bisa dikoreksi.

“Nanti bisa dikoreksi di aplikasi Sirekap, kalau ada pergeseran perolehan saya rasa ndak mungkin karena nanti akan ada pihak yang mengawasi termasuk para saksi,” papar dia.

Hani menambahkan, cara kerja Sirekap sendiri cukup praktis. Sirekap akan merekam foto perolehan rekapitulasi dan juga membacanya dalam bentuk data.

“Angka ini disandingkan dengan foto manualnya. Nanti kan pas plano PPK disandingkan manual dan hasil Sirekap, kalau ada keberatan dari saksi nanti bisa disampaikan di sebelah mana keberatannya,” imbuh Hani.

Hingga Rabu pagi ini, Hani memastikan seluruh KPPS di Bumi Handayani sudah bisa login dalam aplikasi Sirekap. Memang sebelum mendekati hari H banyak sekali permasalahan para KPPS untuk menjalankan aplikasi ini.

Berita Lainnya  Saling Silang Dukung Mendukung Kandidat Calon Bupati, Partai Demokrat di Ambang Perpecahan

“Mereka sudah bisa aktiviasi, sudah simulasi. Mereka sudah menguasi, mudah-mudahan nanti lancar, pada akhirnya Sirekap ini bukan satu-satunya alat rekapitulasi, hanya alat bantu untuk publikasi,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pengawasan melekat akan dilakukan Bawaslu hingga level TPS. Pengawas TPS nantinya juga akan melakukan pengawasan dalam pengoperasian Sirekap.

“Jangan sampai ada selisih, harus sama persis dengan hasilnya. Kami akan mencermati di TPS-TPS,” pungkas Rosita.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler