fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Dapatkan Remisi Kemerdekaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Hari Kemerdekaan selalu identik dengan pemberian remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Pada 17 agustus 2022 tepat di HUT RI ke 77, sebanyak 94 narapidana di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Wonosari mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa remisi. SK remisi diberikan secara langsung oleh Wakil Bupati didampingi Kepala Lapas pada pelaksanaan Upacara Kemerdekaan.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan, pada hari bersejarah bagi bangsa Indonesia ini, puluhan narapidana yang berada di Lapas Kelas IIB Wonosari mendapatkan keringanan masa hukuman mereka. Pengurangan hukuman yang diberikan adalah mulai dari 1 bulan potongan masa tahanan hingga 6 bulan potongan masa hukuman dan ada pula yang mendapatkan remisi bebas.

Berita Lainnya  Hujan Sudah Jarang Turun, Kekeringan Mulai Terasa

“Total ada 94 narapidana yang mendapatkan remis dari pemerintah,” ucap Marjiyanto.

Adapun rinciannya yaitu, pengurangan masa hukuman 1 bulan sebanyak 36 orang,  2 bulan sebanyak 28 orang, 3 bulan sebanyak  8 orang, 4 bulan sebanyak 8 orang, 5 bulan sebanyak 5 orang dan Pengurangan masa hukuman 6 bulan yaitu 1 orang. Selain itu, terdapat 8 narapidana diberikan keringanan untuk menjalankan asimilasi di rumah.

“Remisi ini sebagai bentuk apresiasi dari Negara kepada warga binaan yang berhasil menunjukkan sikap perubahan selama menjalani masa hukuman. Kemudian dilihat juga dari beberapa aspek yang ada dari masing-masing narapidana,” kata dia.

Sesuai dengan prosedur yang ada, pemberian remisi ini sesuai dnegan aturan yang berlaku. Dimana narapidana telah menjalani hukuman sesuai peraturan dan berperilaku baik, dari situ petugas Lapas mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Perintah pusatlah yang kemudian mengeluarkan SK sesuai remisi sesuai dengan data dari petugas.

Berita Lainnya  Belasan Warga Gunungkidul Meninggal Dunia Akibat TBC Pada 2021

Lapas Kelas IIB Wonosari juga memperikan penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 6 orang pegawai Lapas Kelas IIB Wonosari. Untuk menyemarakkan HUT RI ke 77 ini, Lapas Kelas IIB Wonosari juga mengadakan sejumlah kegiatan bagi para napi. Mulai dari lomba karaoke, mainan tradisional dan seru-seruan lainnya juga dilakukan.

“Kita adakan kegiatan untuk semakin merekatkan persaudaraan mereka, tentu momen memperingati Hari Kemerdekaan ini mudah-mudahan meningkatkan rasa nasionalisme mereka,” jelas Marjiyanto.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto berpesan warga binaan yang mendapatkan remisi seluruhnya atau langsung bebas agar memiliki pandangan dan pola pikir yang positif dan tidak mengulangi perbuatan yang sebelumnya dilakukan hingga terjeblos tindak pidana.

“Bagi warga binaan permasyarakatan yang langsung bebas, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” terang Heri Susanto.

Berita Lainnya  Siapkan Pembebasan Lahan Seluas 40 Hektar, Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Kawasan Sport Centre Berstandar Nasional

Dalam kesempatan yang sama ini, Wakil Bupati Gunungkidul juga memberikan puluhan SK remisi untul warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIB Wonosari, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler