fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan, 3 Desa Ini Diawasi Khusus Saat Pilkades Serentak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Menjelang Pilkades Serentak tahun 2018 yang akan segera digelar oleh puluhan desa di Gunungkidul, pemerintah terus melakukan berbagai pembekalan dan pendekatan kepada masyarakat maupun calon-calon kepala desa. Hal ini dilakukan guna menekan tingkat kerawanan konflik baik vertical maupun horizontal di masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak KB, dan Perberdayaan Masyarakan dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko memaparkan, hingga saat ini, seluruh tahapan serta proses Pilkades berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Namun begitu, Sujk tak memungkiri bahwa situasi politik terutama di sejumlah desa mulai menghangat. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian guna merumuskan langkah-langkah strategis untuk meredam suasana.

“Seluruh tahapan kita monitor agar berjalan fair sehingga tidak memicu konflik,” beber Sujoko, Jumat (28/09/2018).

Adapun pihaknya telah menetapkan sejumlah wilayah di mana merupakan daerah rawan konflik akibat Pilkades. Diantaranya adalah desa-desa yang berada di wilayah perbatasan dengan Klaten. Dimungkinkan dengan adanya Pilkades tersebut, ada penggalangan massa dari daerah lain yang bisa berujung konflik.

Berita Lainnya  Belasan Ternak Dari 2 Kapanewon Yang Mati Mendadak Positif Anthraks

Selain itu, pihaknya juga memonitor ketat, desa-desa yang dalam PIlkades ini memiliki calon yang banyak. Ia jelaskan lebih lanjut, adapun desa-desa yang memiliki kandidat banyak adalah Desa Mertelu di Kecamatan Gedangsari dengan 6 calon; Desa Watugajah juga di Kecamatan Gedangsari dengan 5 calon; serta Desa Siraman di Kecamatan Wonosari dengan 5 calon.

“Kita pantau secara khusus. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh dia.

Kepala Bidang Pemeritahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Farhan mengungkapkan, setelah beberapa tahapan dirampungkan beberapa waktu lalu hingga proses penetapan nomor urut calon kepala desa, pekan ini rencananya dinas akan kembali turun ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk proses lanjutan, yakni pembentukan KPPS dan pembuatan surat suara.

“Pekan ini akan kami lakukan tahapan lanjutan. Ini sudah mulai persiapan sedikit demi sedikit,” ungkap Farhan.

Dijelaskan Farhan, sekarang ini para kepala desa yang mencalonkan kembali sebagai kepala desa di periode berikutnya telah mengambil cuti. Di mana cuti ini menjadi syarat wajib bagi mereka yang mencalonkan kembali sebagai kades. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini sebagai bentuk upaya meredam dan menetralisir terjadinya konflik ataupun penyimpangan yang dapat dilakukan melalui jabatan mereka.

Berita Lainnya  Berantas Hama Tikus Secara Alami, Burung Hantu Dilepas di Lahan Pertanian Banaran

Cuti tersebut tentu diajukan jauh-jauh hari, setelah proses penetapan sebagai calon kepala desa, surat keputusan dari atasan selanjutnya diturunkan sebagai payung kekuatan. Cuti ini berlaku hingga batas waktu yang telah disepakati oleh semua pihak. Adapun beberapa kepala desa yang kembali mencalonkan diri diantaranya di Desa Dengok, Kecamatan Playen; Desa Kepek, Kecamatan Saptosari dan beberapa desa lainnya.

“Sudah ada SK yang dikantongi. Biar yang bersangkutan fokus dalam proses pemilihan, tidak terbebani dengan ketugasan,” imbuh dia.

Disinggung mengenai persaingan atau jegal menjegal, Farhan mengutarakan persaingan antar calon kepala desa tentu tetap ada. Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan permasalahan berkepanjangan yang hingga proses penyelesaiannya harus melibatkan dinas atau bahkan hingga ke tingkat kepolisian dan hukum. Meski sering terdapat kesalahpahaman antar calon kades, ditingkat kecamatan langsung dapat mengkondisikan persaingan yang ketat.

Diketahui tahun 2018 ini, sebanyak 30 desa di Gunungkidul akan melaksanakan pesta demokrasi tingkas desa. Gelaran tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 mendatang. Dinas juga berupaya melakukan pengawasan yang ketat dengan menggandeng pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Mega Proyek Penyedotan Sumber Air Besar-Besaran, SPAM IKK Tanjungsari Digelontor Anggaran Puluhan Miliar

Kades yang kembali mencalonkan diri, tentu perlu dilakukan pengawalan dan pengawasan yang lebih ketat kembali. Entah kinerja mereka pada periode sebelumnya dinilai masyarakat baik atau kurang maksimal tentu harus dilakukan pengawasan, hal tersebut dapat memicu konflik yang terjadi. Misalnya pendukung yang fanatik atau aksi-aksi lain. Money politik pun juga menjadi target pengawasan.

Terpisah, Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo beberapa waktu lalu mengungkapan memang perlu adanya pengawasan khusus terhadap kepala desa yang kembali mencalonkan diri. Nantinya, pembagian zona kerawanan akan diberlakukan sehingga menentukan tindakan dari kepolisian dalam penjagaan.

“Ya memang kalau mencalonkan diri kembali tingkat kerawanannya berbeda. Ada taktik yang perlu dipahami dan didalami. Intinya kami siap dalam proses pengamanan, agar nantinya pilkades serentak ini berjalan aman dan netral, tidak ada celah hukum dan tindakan lain,” tegas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler