fbpx
Connect with us

Sosial

Dinas Sepakati Sejumlah Tuntutan, Aksi Mogok Guru Tidak Tetap Resmi Berakhir

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Aksi mogok kerja atau ijin tidak mengajar yang dilakukan oleh ribuan GTT/PTT secara resmi telah berakhir pada Rabu (17/10/2018) siang kemarin. Mulai Kamis (18/10/2018) pagi ini, ribuan GTT yang sebelumnya menggelar aksi izin tidak mengajar kembali ke sekolah mengampu ketugasan mereka dalam menyalurkan ilmu dan pengetahuan tehadap siswa. Pemberhentian aksi ini sesuai dengan adanya kesepakatan Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) dengan pemerintah daerah.

Rabu siang kemarin, sejumlah perwakilan forum ini melakukan audiensi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul. Berdasarkan rapat koordinasi itu, disepakati yakni para GTT/PTT akan kembali ke sekolah dengan sejumlah persyaratan yang akan dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan, adapun kesepakatan dalam forum ini ialah pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan segera membuat surat dan mengirimkan ke Kementrian PAN-RB terkait segala macam tuntutan FHSN. Tuntutan yang dimaksud yakni mulai dari pengangkatan menjadi PNS, pencabutan peraturan dari pusat yang seolah membatasi GTT/PTT sehingga tidak diperhatikan.

Berita Lainnya  Pariwisata Gunungkidul Terus Bergeliat, Sri Purnomo Gerakkan UMKM Lokal Untuk Berkembang

Selain itu, dari pemerintah kabupaten berjanji akan segera berupaya membuat Surat Keputusan (SK) Bupati yang sejak beberapa waktu terakhir digadang-gadang oleh FHSN. Namun meski SK Bupati itu akan segera direalisasikan, Aris sendiri mengaku belum mengetahui SK tersebut kapan diterbitkan. Pasalnya pembahasan tidak sampai ke rentan waktu yang ditentukan oleh kedua pihak.

“Yang jelas akan direalisasikan namun tidak tahu kapannya. Paling penting aksi ini sudah kami akhiri dan GTT/PTT kembali mengajar,” kata Aris Wijayanto, Kamis (18/10/2018).

Disinggung mengenai besaran gaji yang nantinya akan tertuang dalam SK tersebut, dirinya juga belum mengetahui. Untuk SK dan besaran gaji masih akan dilakukan pada pembahasan rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Kemudian kesepakatan lain yang dilakukan yakni, jika nantinya terdapat polemik atau ingin menyampaikan aspirasi, akan dilakukan secara elegan yakni dengan negosiasi dan konsolidasi.

Berita Lainnya  Lindungi Petani dari Permainan Harga, Politisi Ini Upayakan Pendampingan Penanganan Pasca Panen

“Pemerintah mendukung perjuangan kami secara penuh. Tentu perjuangan ini sangatlah berat, di mana segala macam kami pertaruhkan namun hasilnya masih sangat jauh,” terang dia.

Suasana pertemuan FHSN dengan elemen Pemkab Gunungkidul

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Dody Wijaya mengungkapkan Selasa (16/10/2018) lalu Komisi A juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Bahron Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dalam koordinasi tersebut, anggota dewan mendesak pemerintah daerah untuk segera meralisasikan segala tuntuan dari FHSN. Tentunya dengan sejumlah pertimbangan dan tidak gegabah dalam penyelesaian polemik ini.

“Kami penuh mendukung mereka (GTT/PTT) perjuangan mereka untuk membentuk generasi penerus yang berkualitas cukup berat. Maka perhatian khusus dari pemerintah daerah sangatlah diperlukan,” kata Dody Wijayanto.

Adapun selain desakan terhadap pemerintah daerah, dari anggota dewan ini juga akan akan memperjuangkan dan secara penuh mendukung segala macam bentuk solidaritas yang dilakukan oleh FHSN. Namun demikian, Dody berharap alangkah baiknya jika segala sesuatu yang dilakukan yakni harus memikirkan dampak positif dan negatif, serta mengedepankan koordinasi, musyawarah dan negosiasi.

Berita Lainnya  Dera Kemiskinan Yang Dialami Tumilah, Nenek 80 Tahun Ini Pernah Ditemukan Tergeletak Lantaran Kelaparan

Menanggapi adanya isu terkait GTT/PTT yang mogok kerja sebaiknya diganti dengan sumber daya manusia yang lain, politisi dari PAN ini sangatlah tidak setuju. Pasalnya untuk melakukan pergantian pendidik atau tenaga kerja lain tidak bisa sembarangan. Latar belakang dan kualitas perlu diperhatikan. Jika salah-salah, bukan tidak mungkin justru akan berakibat fatal dan berbahaya.

“Ada pertimbangan tersendiri, dan tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar to,” tutur dia.

Keyakinan dari Komisi A dan kepala dinas terkait aksi mogok kerja yang tidak akan berlangsung lama ini akhirnya berbuah manis. Setelah dilakukan pertemuan baik anggata dewan dengan dinas, dan FHSN dengan dinas disepakati aksi ini diberhentikan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler