Politik
Rakit Belasan Ribu Kotak Suara, KPU Kebingungan Cari Gudang Penyimpanan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai mempersiapkan logistik untuk keperluan Pemilu 2019. Salah satunya ialah proses perakitan belasan ribu kotak suara. Namun saat ini KPU Gunungkidul masih kebingungan terkait penyimpanan jika kotak suara telah selesai dirakit. Pihak KPU kesulitan menemukan bangunan gudang untuk menyimpan kotak suara tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan simulasi terkait waktu perakitan kotak suara. Dalam simulasi tersebut, satu kotak suara akan mampu diselesaikan dalam waktu 1 menit oleh satu orang.
“Jumlahnya ada sekitar 13.868, jika dikerjakan dalam waktu 7 hari maka kita butuh sekitar 10 sampai dengan 15 tenaga,” kata Hani kepada pidajr.com, Kamis (24/01/2019) kemarin.
Hani menambahkan, pihaknya belum menentukan terkait siapa yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan rekrutmen tenaga secara mandiri untuk pengerjaan perakitan kotak suara.
“Kita masih rumuskan, apakah mau ambil tenaga dari luar atau mau borongan,” lanjut Hani.







Namun begitu, saat ini pihaknya masih terkendala ketersediaan gudang penyimpanan kotak suara sebelum nantinya didistribusikan ke seluruh TPS. Sebab menurutnya, lokasi yang ada saat ini kurang begitu memadai. Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga kesulitan dalam memberikan lokasi gudang penyimpanan.
“Kalau dipaksakan mungkin muat tetapi agar lebih aman kita mencari sewa gudang, tapi masih kesulitan. Kita komunikasi dengan Pemkab Gunungkidul namun sampai saat ini Pemkab juga kesulitan menyediakan gudang,” imbuh Hani.
Terkait perlengkapan lainnya, menurut Hani saat ini sudah siap untuk didistribusikan. Ia mencontohkan, terkait dengan tinta, alat coblos serta bantalan saat ini dalam pengemasan.
“Kalau untuk surat suara sendiri mungkin akan sampai di KPU Gunungkidul pada awal Maret mendatang,” kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh anggota KPU DIY, Muhammad Ikhsan. Menurut dia, pencetakan surat suara ditangani langsung oleh KPU Pusat. Informasi yang diperoleh pihaknya, saat ini surat suara sendiri masih dalam peroses percetakan.
“Masih berjalan dan proses pencetakan baru dimulai pada pertengahan Januari ini,” kata Ikhsan.
Dia menjelaskan sesuai dengan penyelenggaraan di periode-periode sebelumnya, distribusi surat suara di awal-awal pencetakan difokuskan untuk wilayah terjauh. Oleh karena itu Ikhsan memprediksi pengiriman ke wilayah DIY baru terlaksana mulai akhir Februari hingga awal Maret 2019.
“Kami masih menunggu. Mudah-mudahan pencetakan berjalan lancar sehingga pengiriman bisa tepat waktu,” katanya.