Politik
Telah Sampai di Gunungkidul, Tabloid Kontroversial Indonesia Barokah Diduga Akan Disebar ke Rumah-rumah Ibadah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu terakhir ini, mulai beredar sebuah tabloid bernama Tabloid Indonesia Barokah ke sejumlah wilayah di Indonesia. Penyebaran dari tabloid ini sendiri dikabarkan telah masuk sampai ke Gunungkidul. Tabloid yang isinya diduga menyudutkan salah satu pasangan capres itu kini telah dalam pengawasan Bawaslu Gunungkidul. Dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan investigasi lebih mendalam terkait kabar masuknya tabloid ini di Gunungkidul sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarasono ketika dihubungi awak media membenarkan adanya laporan dugaan peredaran tabloid Indonesia Barokah di Gunungkidul. Informasi yang diterima Bawaslu, tabloid tersebut saat ini berada di Kantor Pos Kecamatan Ngawen.
“Iya (ada informasi tabloid Indonesia Barokah di Kecamatan Ngawen). Saya juga baru mendengar, tapi sifatnya informasi tidak resmi,” kata Is Sumarasono, Kamis (24/01/2019).
Is menambahkan, informasi yang diterima pihaknya, tabloid tersebut bisa sampai di Gunungkidul lantaran dikirim via pos. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kebenarkan kabar dengan mendatangi tempat yang dimaksud.
Nantinya, menurut Is, jika benar tabloid tersebut merupakan tabloid Indonesia Barokah, pihaknya akan melakukan pengkajian. Rencananya, hari ini pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam.
“Tetapi, tentu secara informasi itu (keberadaan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Ngawen) kita dalami. Kita baru lakukan upaya investigasi terhadap informasi itu dengan mendatangi Kantor Pos (Kecamatan Ngawen),” ujarnya.
Disinggung mengenai banyaknya eksemplar tabloid yang dimaksud, Is belum mengetahuinya secara pasti. Akan tetapi, dari informasi yang diterimanya, bahwa tabloid tersebut berjumlah banyak dan sengaja akan disebarkan secara luas.
“Kelihatannya (tabloid Indonedia Barokah) mau distribusikan ke tempat ibadah, tapi arahnya ke mana kita belum tahu pasti,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika nantinya informasi tersebut benar adanya, pihak Bawaslu akan melakukan kajian terkait apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam kasus tersebut.
“Kalau nantinya ada indikasi pelanggaran tentu bagian dari kepentingan Bawaslu (Kabupaten Gunungkidul),” imbuh Is.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Dua Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Petugas Pengamanan Daop 6 di Stasiun Brambanan