Politik
Disebut Sebagai Bentuk Kampanye Hitam, Tim Kampanye Prabowo-Sandi Minta Peredaran Tabloid Indonesia Barokah Ditindak Tegas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)--Temuan ribuan eksemplar tabloid bertajuk Indonesia Barokah di Gunungkidul disebut sebagai kampanye hitam atau black campaign oleh Tim Pemenangan Prabowo-Sandi. Isi dari tabloid ini disebut sangat mendiskreditkan pasangan Capres Prabowo-Sandi. Penindakan secara tegas sangat diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh instansi yang berwenang untuk menciptakan suasana damai menjelang Pemilu 2019 ini.
Wakil Sekretaris Bidang Media dan Komunikasi Tim Prabowo-Sandi Gunungkidul, Anwarudin menganggap peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Gunungkidul merupakan bentuk black campaign terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 2. Selain itu ia juga menyebut bahwa hal tersebut dapat merusak demokrasi di Indonesia.
“Saya rasa ini adalah kampanye hitam terhadap Pasangan Prabowo-Sandi, tapi siapa saja yang melakukan ini adalah bentuk penodaan demokrasi,” ujar Anwarudin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (25/01/2019).
Meskipun menyebut adanya kampanye hitam, Anwarudin sendiri belum mengetahui secara pasti isi dari tabloid tersebut. Namun demikian, adanya peredaran tabloid Indonesia Barokah saat ini menjadi perhatian pihaknya.
“Kami hanya memerintahkan kader untuk memantau di wilayah masing-masing mungkin barang kali ada beredar tabloid Indonesia Barokah. Kita arahkan mereka untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. Baik polisi maupun Panwaslu,” terang dia.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan dengan beredarnya tabloid Indonesia Barokah di wilayah Gunungkidul melalui pengiriman via pos saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk melakukan pengecekan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terkait dengan jumlah tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Gunungkidul.
“Dari data yang ada sementara, temuan kami sebanyak 1771 eksemplar di 17 kantor pos di Gunungkidul,” ujar dia.
Selain pengawasan, pihaknya juga menunggu hasil kajian dari pusat terkait dengan aman dan tidaknya tabloid tersebut untuk disebarluaskan. Untuk itu, pihaknya juga memastikan bahwa tabloid itu belum diedarkan dan tetap berada di kantor pos.
“Sebelum dikaji apakah tabloid tersebut aman untuk disebar atau tidak. Karena saat ini sudah merupakan isu nasional, maka kami menunggu hasil kajian dari Bawaslu pusat,” kata dia.
Disinggung mengenai langkah penyitaan, ia mengaku bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah Bawaslu. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk mengantisipasi adanya keresahan yang muncul di tengah maayarakat.
“Tunggu saja penilaian serta kajian dari pusat. Kita sudah berkoordinasi dengan Polres, tentu melihat dari sisi keamanan dan ketertiban umum,” ujar dia.
Sementara itu Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya akan terus memonitor terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah di Gunungkidul. Jika memang tabloid tersebut bermuatan kampanye hitam (black campaign) hal tersebut menjadi wewenang penuh Bawaslu.
“Kalau memang benar ada kampanye hitam di isi tabloid itu maka menjadi wewenang penuh Bawaslu. Kami juga belum ada perintah khusus dari Mabes Polri. Jadi kami tidak ada wewenang menahan atau menyita tabloid yang dimaksud,” ucap dia.
Perlu diketahui, pada Kamis (24/01/2019) kemarin Bawaslu DIY melakukan monitoring di Kantor Pos Ngawen. Pihaknya akan melakukan kajian terhadap isi tabloid Indonesia Barokah, jika isi atau kontennya ada kaitanya dengan pemilu akan ditindak lanjuti dengan catatan konten tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Sementara ini kami belum bisa bicara banyak, karena memang belum melakukan proses kajian itu. Tentunya kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI karena tabloid ini tidak hanya beredar di Kabupaten Gunungkidul, tapi seluruh Indonesia,” ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi DIY Sri R Werdiningsih.
Saat ini pihaknya baru bisa melakukan langkah-langkah pencegahan, ia menghimbau kepada masyarakat agar tabloid Indonesia Barokah tidak disebarkan terlebih dahulu ke masyarakat luas.
“Jangan disebarkan dulu karena kami masih belum mengetahui konten dari tabloid ini. Apakah isinya dapat membahayakan keutuhan bangsa, berbau hoaks, SARA, maka kami perlu mengkaji terlebih dahulu,” tandas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya