Pemerintahan
Ratusan ASN Pensiun Tiap Tahun di Tengah Terbatasnya Pengangkatan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setiap tahunnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul memasuki masa pensiun. Pada tahun 2019 ini saja, terdapat sekitar 422 orang ASN yang pensiun. Adapun mayoritas dari mereka yang pensiun adalah berprofesi sebagai guru. Dengan adanya hal ini, dunia pendidikan di Gunungkidul terus mengalami kekurangan personil.
Beberapa bulan lalu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul telah mengajukan formasi rekruitmen ASN (PNS dan PPPK) sebanyak 300 formasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Pengajuan formasi ini, dianggap sebagai langkah dari pemkab untuk memenuhi kekurangan ASN di Gunungkidul. Sehingga dalam menjalankan ketugasannya dapat berjalan secara maksimal.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data, BKPPD Gunungkidul, Reni Linawati mengungkapkan, sejak beberapa bulan lalu, selepas adanya surat edaran dari Menpan RB atas pengajuan kuota kebutuhan pengangkatan ASN, jajarannya kemudian melakukan perhitungan kebutuhan. Hasilnya 300 formasi kemudian diajukan ke pemerintah pusat. Pihaknya hingga saat ini masih menunggu sebagai bahan evaluasi apakah di acc secara keseluruhan atau ada pemangkasan
“Sampai sekarang belum ada penetapan formasi dari pemerintah pusat (Menpan) terkait pengajuan kuota ASN beberapa waktu lalu,” kata Reni Linawati, Kamis (26/09/2019).







Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Sigit Purwanto juga mengatakan hal serupa. Dari pemerintah daerah belum mendapatkan mandat ataupun informasi atas keberlanjutan pengajuan formasi pengangkatan ASN dengan rincian 70 persen PPPK dan 30 persen untuk CPNS ini.
“Kalau sudah ada informasi dari pusat tentu langsung kami informasikan ke masyarakat,” terang dia.
Sejumlah upaya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul untuk menutup kekurangan tenaga guru yang berstatus PNS. Beberapa waktu lalu dinas juga mengangkat guru yang semula tidak tetap menjadi guru pengganti. Surat Keputusan dari Bupati pun telah diberikan pada ratusan GTT di Gunungkidul.
Ini juga sebagai langkah dari pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan mereka (GTT) yang setelah sekian tahun mengabdi namun tak kunjung berstatus PNS.