Pemerintahan
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik






Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih memiliki PR yang cukup besar yaitu dalam penanganan jalan rusak yang tersebar merata di seluruh wilayah. Berdasarkan sata dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) saat ini ada 742 kilometer jalan berstatus kabupaten yang dalam kondisi rusak.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengungkapkan, panjang jalan berstatus milik Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.136,66 km yang membentang di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, baru 34,8 persen yang dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.
Adapun rinciannya yaitu 25,8 persen dalam kondisi rusak berat, 11 persen dalam kondisi rusak ringan, dan 28,5 persen dalam kondisi rusak sedang. Dari prosentase tersebut masih ads 742 km yang rusak.
Hal ini menjadi PR bagi pemerintah untuk segera menuntaskan pembangunan atau perbaikan jalan yang masih belum tersentuh bantuan. Namun demikian, dari jumlah tersebut pemerintah membutuhkan anggaran yang sangat fantastis apabila secara keseluruhan akan dilakukan perbaikan. Sedangkan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah tidak mampu mencukupinya.
“Apabila secara keseluruhan akan dilakukan perbaikan kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Dengan anggaran segitu semuanya akan terselesaikan, jalan berstatus kabupaten akan dalam kondisi baik dan mulus,” terang Rakhmadian Wijayanto.







Lebih lanjut, salah satu kendala yang dihadapi oleh pemerintah adalah kemampuan keuangan daerah. Sehingga perbaikan agar merata hanya menyasar beberapa meter saja, selain APBD juga mengakses anggaran pusat.
“Sebagai contohnya tahun 2024 ini saja, memang ada puluhan titik yang diperbaiki namun hanya mampu berapa ratus meter saja yang diperbaiki menggunakan APBD, kalau yang jalan panjang mengakses DAU dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyono mengatakan, sebagai salah satu upaya mengentaskan permasalahan jalan rusak saat ini DPUPRKP tengah menyusun usulan perubahan status pada ruas jalan tertentu. Selain dari pemerintah kabupaten, beberapa waktu lalu kalurahan juga mengusulkan perubahan.
“Jadi ada beberapa ruas yang semula statusnya jalan Kabupaten akan turun jadi jalan desa pun sebaliknya,” ucap Wadiyono saat dihubungi.
Kendati demikian, dirinya masih belum bisa merinci jalan mana saja yang akan berubah statusnya. Sebab saat ini masih dalam proses.
“Ini masih belum selesai, setelah ditetapkan akan segera disampaikan. Pada prinsipnya penurunan maupun peningkatan status ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan perbaikan atau rehabilitasi jalan di Gunungkidul,” pungkas dia.