fbpx
Connect with us

Sosial

Ratusan Warga Gunungkidul Gantung Diri Sedekade Terakhir, Pemerintah Tak Kunjung Serius Lakukan Penanganan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Kejadian gantung diri masih menjadi persoalan di Gunungkidul untuk diselesaikan. Jumlah kasus gantung diri sendiri pada tahun 2021 lalu tercatat mencapai 37 kejadian yang mana menjadi kejadian tertinggi dalam satu dekade terakhir. Sedangkan hingga awal bulan Februari 2022 ini, telah tercatat empat kejadian. Hal ini tentunya harus menjadi alarm bagi pemerintah. Namun begitu, meski dalam satu dekade ini ratusan warga Gunungkidul kehilangan nyawanya akibat gantung diri, persoalan ini disebut masih belum menjadi prioritas.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun mempunyai Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri sebagai upaya untuk mencegah bunuh diri serta menanggulangi peristiwa bunuh diri atau percobaan bunuh diri serta memulihkan penyintas bunuh diri dan atau orang yang terdampak peristiwa bunuh diri. Selain itu, penanganan integratif kasus bunuh diri dan pelayanan kesehatan jiwa masuk dalam program Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 sampai 2022 yang tertuang dalam Perbup Gunungkidul nomor 2 tahun 2020.

Berita Lainnya  Corona Mewabah, Polres Gunungkidul Berikan Dispensasi Perpanjanan SIM

Relawan Yayasan Inti Mata Jiwa (Imaji) yang bergerak di isu kesehatan jiwa, Wage Dhaksinarga, menyebut, meskipun telah ada regulasi yang mengatur tentang penanggulangan bunuh diri, namun di beberapa kesempatan justru peraturan tersebut minim disosialisasikan ke masyarakat. Adanya sosialisasi tentang peraturan penanggulangan bunuh diri setidaknya memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan fenomena bunuh diri di lingkungan setempat.

“Kemarin tahun 2021 kan banyak acara sosialisasi oleh DPRD, tapi saya belum mendengardengar sosialisasi tentang Perbub penanggulangan bunuh diri,” ucap Wage, Minggu (06/02/2022).

Dalam penanganan atau pencegahan kejadian bunuh diri sangat perlu keseriusan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ia mencontohkan bahwa hingga saat ini, belum adanya gerakan terstruktur hingga akar rumput untuk menggencarkan pencegahan bunuh diri di Gunungkidul. Dengan segala kewenangan dan anggaran, pemerintah sendiri sebenarnya bisa lebih serius dalam penanganan gantung diri di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Totalitas Bohe Untuk Jadi Drummer Papan Atas Indonesia, Rela Tinggalkan Sekolah Formal Demi Tekuni Musik

“Mungkin beberapa hal yang kurang itu belum adanya gerakan yang terstruktur sampai ke bawah. Dibandingkan dengan stunting, demam berdarah dan lainnya sudah ada gerakan sampai di bawah, tapi untuk penanganan bunuh diri belum ada. Selain itu tidak ada kader khusus yang di masyarakat yang khusus menangani bunuh diri tersebut,” imbuh Wage.

Ia menyampaikan, adanya empat kejadian gantung diri di awal tahun 2022 ini patutnya menjadi alarm bagi Pemerintah untuk serius dalam menangani kejadian gantung diri. Menurutnya, dari segi regulasi sudah cukup lengkap untuk melakukan pencegahan kejadian gantung diri yang masih menjadi persoalan di Gunungkidul.

Di Gunungkidul sendiri, setiap tahunnya ada puluhan kasus gantung diri. Sehingga dalam satu dekade terakhir ini saja, ratusan orang Gunungkidul meregang nyawa lantaran gantung diri. Sebuah persoalan sosial yang tentunya membutuhkan penanganan serius.

Berita Lainnya  Revitalisasi Senilai 7,8 Miliar Rampung, Pedagang Pasar Playen Resmi Boyongan

“Secara prinsip memang di awal tahun mengalami peningkatan, beberapa data terdahulu juga mengatakan seperti itu. Gejala atau latar belakang menurut saya juga masih sama, hanya saja penanganannya mungkin belum maksimal. Harusnya empat kejadian ini menjadi alarm agar kejadian gantung diri dapat segera ditanggulangi pada tahun ini,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler