Pemerintahan
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 30 Tahun
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah penting yang dilakukan oleh umat Islam. Berbeda dengan ibadah lainnya, waktu ibadah haji dilaksanakan setahun sekali dengan periode waktu tertentu serta rangkaian kegiatan di dalamnya. Namun demikian, untuk dapat berangkat haji tidak dapat serta merta langsung dapat berangkat ke tanah suci. Seseorang yang ingin berangkat haji harus melalui proses pendaftaran dan pembekalan serta menunggu untuk waktu yang cukup lama untuk pemberangkatannya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muhammad Tahrir, melalui Petugas Pengelola Data Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, menyampaikan, masa tunggu jemaah haji di Gunungkidul saat ini adalah selama 30 tahun. Ia menjelaskan, masa tunggu merupakan masa di mana seseorang untuk menunggu giliran dalam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
“Jadi artinya kalau misalnya mendaftar tahun ini kemungkinan berangkatnya 30 tahun lagi,” ucapnya, Sabtu (05/02/2022).
Dari pengalamannya, masa tunggu dapat bersifat dinamis. Masa tunggu dapat berubah sewaktu-waktu tergantung bagaimana kondisi dan kebijakan dari pemerintah. Ia mencontohkan, pada setiap tahunnya terdapat pembatalan jumlah kursi yang berdampak akan memajukan masa tunggu jemaah lainnya.
“Kalau pengalaman saya cenderung maju masa tunggunya, kecuali ada kejadian luar biasa seperti pandemi ini yang mengakibatkan dua tahun mundur tahun pemberangkatan karena ditunda. Itu nanti ke depan cenderung akan maju karena ada kemungkinan setiap tahun ada pembatalan nomor kursi tapi jumlahnya tidak bisa dipastikan. Seperti tahun 2021 kemarin di Gunungkidul ada 50 jemaah yang membatalkan keberangkatan dan itu mempengaruhi kursi yang di bawahnya akan maju,” imbuh Tomi.
Menurutnya, adanya pandemi memang cukup mempengaruhi berkurangnya pendaftaran jemaah haji di Gunungkidul. Dari data yang ia catat, pendaftar haji pada tahun 2020 tercatat 418 jemaah, tahun 2021 tercatat 247 jemaah, dan pada tahun 2022 hingga saat ini tercatat 24 jemaah yang mendaftar.
“Kalau cenderung berkurang memang iya, kalau kendala utama pasti terkait ekonomi ya,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini. Dari informasi yang ia peroleh, penyelenggaraan umroh yang saat ini sedang dilaksanakan menjadi tolok ukur penentu keberhasilan dan pembukaan ibadah haji tahun 2022.
“Keberhasilan umroh ini salah satu penentu penyelenggaraan haji tahun 2022 ini, sampai saat ini belum ada kepastian keberangkatan ya kalau pendaftaran terus dibuka. Biasanya pada bulan Februari sudah ada informasi tentang keberangkatan haji, kita tunggu saja,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
