Pemerintahan
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 30 Tahun


Wonosari, (pidjar.com)–Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah penting yang dilakukan oleh umat Islam. Berbeda dengan ibadah lainnya, waktu ibadah haji dilaksanakan setahun sekali dengan periode waktu tertentu serta rangkaian kegiatan di dalamnya. Namun demikian, untuk dapat berangkat haji tidak dapat serta merta langsung dapat berangkat ke tanah suci. Seseorang yang ingin berangkat haji harus melalui proses pendaftaran dan pembekalan serta menunggu untuk waktu yang cukup lama untuk pemberangkatannya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muhammad Tahrir, melalui Petugas Pengelola Data Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, menyampaikan, masa tunggu jemaah haji di Gunungkidul saat ini adalah selama 30 tahun. Ia menjelaskan, masa tunggu merupakan masa di mana seseorang untuk menunggu giliran dalam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
“Jadi artinya kalau misalnya mendaftar tahun ini kemungkinan berangkatnya 30 tahun lagi,” ucapnya, Sabtu (05/02/2022).
Dari pengalamannya, masa tunggu dapat bersifat dinamis. Masa tunggu dapat berubah sewaktu-waktu tergantung bagaimana kondisi dan kebijakan dari pemerintah. Ia mencontohkan, pada setiap tahunnya terdapat pembatalan jumlah kursi yang berdampak akan memajukan masa tunggu jemaah lainnya.
“Kalau pengalaman saya cenderung maju masa tunggunya, kecuali ada kejadian luar biasa seperti pandemi ini yang mengakibatkan dua tahun mundur tahun pemberangkatan karena ditunda. Itu nanti ke depan cenderung akan maju karena ada kemungkinan setiap tahun ada pembatalan nomor kursi tapi jumlahnya tidak bisa dipastikan. Seperti tahun 2021 kemarin di Gunungkidul ada 50 jemaah yang membatalkan keberangkatan dan itu mempengaruhi kursi yang di bawahnya akan maju,” imbuh Tomi.
Menurutnya, adanya pandemi memang cukup mempengaruhi berkurangnya pendaftaran jemaah haji di Gunungkidul. Dari data yang ia catat, pendaftar haji pada tahun 2020 tercatat 418 jemaah, tahun 2021 tercatat 247 jemaah, dan pada tahun 2022 hingga saat ini tercatat 24 jemaah yang mendaftar.
“Kalau cenderung berkurang memang iya, kalau kendala utama pasti terkait ekonomi ya,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini. Dari informasi yang ia peroleh, penyelenggaraan umroh yang saat ini sedang dilaksanakan menjadi tolok ukur penentu keberhasilan dan pembukaan ibadah haji tahun 2022.
“Keberhasilan umroh ini salah satu penentu penyelenggaraan haji tahun 2022 ini, sampai saat ini belum ada kepastian keberangkatan ya kalau pendaftaran terus dibuka. Biasanya pada bulan Februari sudah ada informasi tentang keberangkatan haji, kita tunggu saja,” tutup dia.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan