fbpx
Connect with us

Peristiwa

Razia Miras Jelang Tahun Baru di Wonosari, Polisi Amankan 650 Botol Minuman Keras

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Rencana para bandar miras di Gunungkidul untuk mengeruk keuntungan maksimal dalam momen perayaan Tahun Baru 2019 justru berujung buntung. Hal ini lantaran pada Kamis (27/12/2018) tadi, aparat kepolisian menggelar razia. Dalam giat ini, ratusan botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan petugas dari dua orang pedagang di wilayah Kecamatan Wonosari. Razia ini sendiri merupakan salah satu upaya dalam persiapan pengamanan perayaan tahun baru 2019 ini yang tinggal menghitung hari.

Informasi yang berhasl dihimpun, razia melibatkan sekitar 40 personil gabungan dari Polres Gunungkidul. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mulai bergerak menyisir ke lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras. Pertama, petugas mendatangi sebuah rumah yag berada di wilayah Trimulyo 2, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.

Berita Lainnya  Truk Tronton Blong Hantam Purwo Widodo, Sejumlah Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Di rumah milik seorang perempuan berinisial Sup (35) itu, petugas mendapati puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang siap diedarkan. Adapun rincian temuan di lokasi ini adalah, 1 karton berisi 12 botol anggur merah, 1 karton berisi 10 botol Prost Beer, 2 karton berisi 34 botol 500 ml miras jenis ciu dan 2 botol anggur kolesom.

Razia kemudian berlanjut ke lokasi lainnya, tepatnya di belakang SPBU Tegalsari, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Di sini, petugas kembali berhasil mengamankan minuman keras yang diketahui merupakan milik VR (25) warga Bolokudu, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Di tempat VR ini, jumlah miras yang berhasil diamankan cukup banyak lantaran mencapai ratusan. Adapun rincian temuan petugas meliputi 33 botol miras merk Drum Wisky, 252 botol Anggur Hitam, 199 botol Anggur Merah, 12 botol Vodka, 6 botol Iceland 5 ml, 5 botol 700 ml, 9 botol Ketan Hitam, 97 botol Prost beer dan 7 jerigen ciu.

Disinggung mengenai razia yang di gelar tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah antisipasi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Gunungkidul menjelang akhir tahun 2018. Sebab menurutnya, minuman keras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Potensi terjadinya kericuhan ketika momen perayaan tahun baru memang cukup besar lantaran pada momen ini, banyak berkumpul warga masyarakat.

Berita Lainnya  Potensi Gempa dan Tsunami di Pantai Selatan DIY, BPBD Lakukan Ekspedisi Destana

“Kegiatan razia miras itu kita lakukan sebagai salah satu langkah antisipasi agar tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi miras, terutama pada akhir tahun karena nanti dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas,” kata Fuady ketika ditemui pidjar.com, Jumat (28/12/2018).

Ia mengatakan, pemberantasan miras akan terus dilakukan pihaknya dan tidak pandang bulu. Dengan tegas, Kapolres akan memerangi peredaran miras di Gunungkidul.

“Saya harap pedagang ini akan jera, meskipun masuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan) namun hukuman dan dendanya saat ini bertambah cukup berat, jadi saya harap mereka berhenti berjualan miras,” pungkas Kapolres.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler