Pemerintahan
Rekomendasi Pansel Telah Diserahkan, DPRD Desak Bupati Segera Pilih 3 Pejabat Anyar Kepala Dinas






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejak akhir tahun 2018 lalu telah membuka seleksi lelang jabatan guna mengisi kekosongan kedudukan jabatan eselon II. Namun hingga pertengahan bulan Januari 2019 ini, belum ada penentuan nama-nama kandidat yang diputuskan oleh Bupati untuk menduduki jabatan yang tersedia. Komisi A DPRD Gunungkidul bahkan beberapa waktu lalu sempat menggelar rapat bersama kepala BKPPD guna mendesak Pemkab segera menentukan kepastian.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengungkapan pemanggilan rapat bersama dengan kepala BKKPD pada 10 Januari 2019 lalu adalah untuk mengetahui sejauh mana proses lelang jabatan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Penataan pejabat di lingkup Pemkab menurut Ari sangatlah krusial dalam kaitannya memaksimalkan kinerja dari masing-masing OPD. Sehingga paling tidak dapat disegerakan tanpa melupakan aturan yang berlaku.
“Sudah ada rapat dengan BKPPD beberapa waktu lalu. Kami harap prosesnya bisa cepat selesai dan dari bupati memiliki kebijakan tertentu dalam pemilihan 3 kandidat yang ada,” terang Ari Siswanto, Kamis (17/01/2019).
Dalam pengisian jabatan eselon II yang masih kosong, pihaknya berharap Bupati Gunungkidul menentukan pilihannya yang tepat. Sekarang ini, yang ia ketahui hasil dari Panselnas telah diserahkan pada Bupati. Terdapat 3 nama kandidat yang disodorkan di masing-masing OPD. Menurut dia, dalam penentuan pejabat tinggi pratama itu, pemkab harus mendasar pada kemampuan kandidat baik kapasitas maupun kualitas.
Dengan begitu, nantinya jika telah ditetapkan, yang bersangkutan dapat langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta ketugasan yang baru. Ari menyebut hal ini sangat penting mengingat jabatan yang dilelangkan sangatlah krusial dan berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat serta program pemerintah.







“Saya yakin Bu Bupati akan memberikan yang terbaik di masing-masing OPD dengan memperhatikan segala aspek,” imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengungkapan pihaknya memang belum menentukan dari sekian kandidiat yang telah disodorkan oleh panitia seleksi. Hal ini lantaran pihaknya tidak ingin gegabah dan menaati aturan yang telah ada. Salah satunya adalah dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat. Jika sekiranya hasil konsultasi telah ia terima tentunya akan segera dilakukan kembali koordinasi.
“Memang belum saya pilih. Masih ada tahapan koordinasi dan konsultasi yang dilalui. Jika sekiranya sudah ada hasil tentu akan diteliti atau dikaji kembali oleh Komisi Aaratur Sipil Negara,” ucap Badingah.
Ia berjanji dalam menentukan pejabat eselon II ini, pihaknya akan melihat dari berbagai aspek. Mulai dari rekam jejak dan kemampuan yang dimiliki. Sehingga benar-benar didapat sumber daya manusia yang mumpuni dan menghilangkan prasangka lelang jabatan hanya sekedar formalitas semata.
Ketua Pansel Kabatan Tinggi Pratama Pemkab Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan jika dengan diserahkannya nama-nama kandidat yang terpilih ke Bupati, ketugasan pansel dalam lelang jabatan ini telah selesai. Menurut dia dalam menentukan pemilihan tidak serta merta secara instan namun juga harus ada rekomendasi dan konsultasi dengan instansi terkait.
“Misalnya saja untuk menentukan pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus ada rekomendasi dari Kementerian dalam negeri,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun 2018 lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi pejabat eselon II. Terdapat 5 formasi yang dibuka oleh Pemkab di mana ada 27 PNS Gunungkidul yang mendaftarkan diri. Namun bedasarkan tes yang dilalui hanya tersisa 3 kandidat di masing-masing jabatan yang telah ditentukan.